Tabrakan Motor di Jalan Timoho Yogyakarta, Dua Pengendara Meninggal Dunia di Tempat

Dua pengendara dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Satlantas Polresta Yogyakarta
Proses olah TKP laka lantas di Jalan Timoho II, Senin (2/8/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tabrakan keras terjadi di Jalan Timoho II, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 21.15 WIB.

Dua pengendara dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Kanit Laka Satlantas Polresta Yogyakarta, Iptu R Bagus Aryo Wibowo, mengatakan kronologi kejadian itu bermula ketika kendaraan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-3420-JB yang dikemudikan oleh AD (26) bersama temannya, Tsamara Jihan Arifta, melaju di jalan Gondosuli dari arah selatan ke utara.

Sesampai di persimpangan dengan Jalan Timoho II, AD berbelok ke kanan hendak masuk Jalan Timoho II.

Bersamaan dengan itu dari arah Utara ke Selatan melaju dengan kencang kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi AB-5722-DH yang dikemudikan oleh BW (14), yang berboncengan dengan Fauzan Irfan Novanto (15)

"Karena jarak sudah dekat dan tidak sempat menghindar sehingga terjadi benturan. Kejadian itu sekitar pukul 21.15 WIB," katanya, saat dihubungi Tribun Jogja, Selasa (3/8/2021).

Atas insiden tersebut dua pengendara dinyatakan meninggal di tempat yakni AD warga Karangbendo, Banguntapan, Kabupaten Bantul dan BW asal Demangan, Kota Yogyakarta.

Keduanya mengalami luka yang cukup serius, sehingga nyawanya tidak sempat tertolong.

Untuk kondisi AD berdasarkan laporan kepolisian mengalami dada memar, tulang rahang patah, bibir sobek dan cider kepala berat.

Sementara BW mengalami luka bibir sobek, hidung keluar darah, telinga keluar darah, mata lebam, dan cidera kepala berat.

Sedangkan perempuan yang dibonceng AD Tsamara Jihan Arifta mengalami cidera kepala sedang, tulang tengkorak mengalami pecah bawah, dan keluar darah dari telinga.

Kemudian Fuazan Irfan Novanto yang berboncengan dengan BW juga mengalami cidera berat di kepala, bibir memar dan terdapat benjolan di dahi kanan.

"Semuanya dibawa ke RSUP Dr. Sardjito. Korban meninggal atas nama AD dan BW," terang dia.

Diakui olehnya kondisi jalanan waktu itu sangat sepi dan lampu penerangan jalan umum (PJU) juga dipadamkan semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Bisa jadi banyak pengendara yang kurang waspada, karena kondisi jalan sepi dan gelap," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dua minggu yang lalu juga sempat terjadi laka lantas di tempat yang sama.

Beruntungnya saat itu korban hanya mengalami luka ringan saja, dan tidak ada yang meningga dunia.

"Dua minggu lalu ada juga di tempat yang sama. Namun korban luka ringan dan ditangain oleh Polsek," tegas dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved