Anies Baswedan Tanggapi Meme Makan di Warteg, Waktu Makan Tersisa 9 Menit 8 Detik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencuri perhatian netizen di media sosial twitter pada Selasa (27/7/2021).

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Kolase Twitter.com Aniesbaswedan
Editan Foto Anies Baswedan yang diunggah di media sosial Twitter 

Tribunjogja.com Jakarta -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencuri perhatian netizen di media sosial twitter pada Selasa (27/7/2021).

Pemicunya adalah Anies Baswedan meretweet meme gambar dirinya sedang makan di warteg yang diberi caption "Pak Anies, waktu bapak untuk menghabiskan makanan sisa 9 menit 8 detik!"

Meme itu mengacu pada program acara uang kaget yang pernah tayang di televisi swasta beberapa tahun lalu.

Anies Baswedan memberikan komentar meme itu dengan kalimat "Bisa! Insya Allah..."

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi twett netizen di media sosial twitter pada Selasa (27/7/2021)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi twett netizen di media sosial twitter pada Selasa (27/7/2021) (Kolase Twitter.com Aniesbaswedan)

Meme itu muncul tak lepas dari lanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

Pemerintah melanjutkan PPKM Level 4 mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Adapun sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM antara lain sebagai berikut:

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat;

2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah;

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah;

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Di Yogyakarta

Beberapa pekerja kafe di Yogyakarta mulai bersiap-siap membuka kembali kedainya setelah tiga minggu terimbas PPKM level 4, Senin (26/7/2021)
Beberapa pekerja kafe di Yogyakarta mulai bersiap-siap membuka kembali kedainya setelah tiga minggu terimbas PPKM level 4, Senin (26/7/2021) (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda)

Meski telah mendapat kelonggaran untuk dapat beroperasi kembali di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) ) Level 4, para pemilik kafe menanggap batasan waktu 20 menit untuk makan di tempat perlu dipertimbangkan kembali.

Pasalnya, sebagian dari mereka menilai untuk penjual menu makanan yang membutuhkan proses pengolahan panjang merasa kurang apabila ada pembatasan waktu 20 menit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved