Anies Baswedan Tanggapi Meme Makan di Warteg, Waktu Makan Tersisa 9 Menit 8 Detik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencuri perhatian netizen di media sosial twitter pada Selasa (27/7/2021).

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Kolase Twitter.com Aniesbaswedan
Editan Foto Anies Baswedan yang diunggah di media sosial Twitter 

"Sebenarnya kalau sini kan ngolahnya itu kayak mendadak gitu. Jadi masak dulu, kalau hanya minum sama snack mungkin masih cukup," kata perwakilan manajemen Kafe Joglo Lawas, Yogyakarta, Senin (26/7/2021).

Pria yang biasa disapa Andri ini melanjutkan, untuk menyiapkan minum dan snack saja menurutnya membutuhkan waktu 10 menit.

Sementara untuk menyiapkan makanan berat, menurut Andri bisa lebih dari 10 menit karena harus melalui beberapa proses pengolahan.

"Ya kalau snack sama minum itu maksimal 10 menit," jelasnya.

Selain menyoalkan pembatasan waktu makan di tempat, Andri menuturkan kebijakan pembatasan jam operasional juga turut disesalkan.

"Masih belum maksimal sih. Karena kan jam bukanya juga hanya sampai jam delapan malam. Jadi ya masih sepi juga," tuturnya.

Andri melanjutkan, pihaknya tidak keberatan apabila terdapat pelanggan yang berkerumun lebih dari tiga orang lalu dibubarkan oleh Satpol PP.

Menurutnya asalkan pihak pengelola kafe sudah mengingatkan pengunjung, dan terus memperhatikan prokes maka hal itu dinilai cukup aman untuk keberlangsungan bisnisnya saat ini.

"Ya itu memang sudah sih. Kemarin juga Satpol PP patroli. Tapi asalkan prokes ya gak apa-apa," tegas dia.

Sementara Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad saat diwawancara mengatakan, selama tiga kali sehari pihaknya akan memerintahkan kepada para anggotanya untuk melakukan pengawasan terhadap tempat makan terutama dalam penerapan protokol kesehatan.

Data Satpol PP DIY sejak 3 hingga 25 Juli kemarin, total ada 802 tempat usaha yang ditutup paksa karena melanggar prokes.

Sementara total kerumunan di tempat makan yang dibubarkan sebanyak 947 titik, dan tempat usaha yang disegel sebanyak 45 tempat.

"Yang kami tertibkan itu ada 947 itu yang kami bubarkan karena melanggar prokes saat di tempat makan," jelasnya.

Dimasa perpanjangan PPKM Level 4 yang rencananya akan berakhir pada 2 Agustus 2021 ini, pihaknya akan rutin melakukan patroli selama tiga kali dalam sehari.

"Patroli tetap kami lakukan tiga kali sehari untuk pengawasan dan penertiban selama PPKM ini," pungkasnya. ( Tribunjogja.com I Iwe | Hda  )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved