PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Ini Beberapa Poin Penyesuaian yang Dilonggarkan

Pemberlakuan PPKM Level 4 yang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 ada penyesuaian dibanding sebelumnya.

Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Kondisi kawasan Malioboro di tengah penerapan PPKM Level 3-4, Kamis (22/7/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah akhirnya resmi memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat hari terakhir penerapan PPKM Level 4, Minggu (25/7/2021) malam.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," ujar Presiden saat menyampaikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 25 Juli 2021.

Baca juga: Cerita Pemilik Toko Kawasan Malioboro Tak Mampu Bertahan Saat PPKM, Jual Aset Rp50 Juta per Meter

Baca juga: Presiden Joko Widodo Putuskan PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

Namun demikian pemberlakuan PPKM Level 4 yang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 ada penyesuaian dibanding sebelumnya.

"Kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," lanjut Jokowi.

Selama masa perpanjangan PPKM Level 4, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan atau tempat usaha lainnya di ruang terbuka diperbolehkan untuk buka.

Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, yang diresmikan sebagai tempat isolasi dan perawatan bagi pasien Covid-19, Jumat (9/7/2021) hari ini. Presiden Jokowi menuturkan pemerintah menyiapkan 900 tempat tidur isolasi, 50 ICU (intensive care unit), dan 40 HCU (high care unit) di Asrama Haji Pondok Gede.
Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, yang diresmikan sebagai tempat isolasi dan perawatan bagi pasien Covid-19, Jumat (9/7/2021) hari ini. Presiden Jokowi menuturkan pemerintah menyiapkan 900 tempat tidur isolasi, 50 ICU (intensive care unit), dan 40 HCU (high care unit) di Asrama Haji Pondok Gede. (SETPRES/AGUS SUPARTO)

Tak seperti PPKM sebelumnya yang hanya membolehkan sistem take away, pada masa perpanjangan PPKM Level 4 pengunjung diperbolehkan makan di tempat.

Namun demikian, dilakukan pembatasan waktu dan kapasitas.

"Diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," ujar Jokowi.

Selain itu, selama masa perpanjangan PPKM Level 4, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00.

Berikut beberapa poin penyesuain yang diterapkan saat perpanjangan PPKM Level 4 :

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat;

2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah;

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah;

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Suasana Pasar Beringharjo Saat PPKM di Yogyakarta Jumat 23 Juli 2021
Suasana Pasar Beringharjo Saat PPKM di Yogyakarta Jumat 23 Juli 2021 (IST)

"Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko (menteri koordinator) dan menteri terkait," lanjutnya.

Menurut Presiden, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19.

Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Pulau Jawa.

Namun demikian, Presiden mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan," imbuh Presiden jokowi.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil.

Penjelasan secara terperinci mengenai hal tersebut akan dilakukan oleh menteri koordinator atau menteri terkait.

Secara khusus Kepala Negara juga meminta kepada para menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

"Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera," tegasnya.

Baca juga: Wisata Gunungkidul Kembali Dibuka Jika Pemerintah Longgarkan PPKM Darurat

Baca juga: Warung Makan, PKL Boleh Buka dan Makan di Tempat dengan Syarat Ini Selama Perpanjangan PPKM Level 4

Presiden juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan lebih tinggi, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan," ungkapnya.

"Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu-membahu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved