Pembayaran UGR Tol Yogyakarta-Solo untuk Desa Tirtoadi Sleman Tertahan Karena PPKM Level 4
Uang Ganti Untung (UGR) untuk pembayaran lahan terdampak tol Yogyakarta-Solo khususnya di Desa Tirtoadi diakui oleh tim Satuan Kerja (Satker)
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Adanya penerapan PPKM dari pemerintah dinilai olehnya cukup menyulitkan tim pengadaan tanah dan membuat jadwal sedikit molor.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa keterlambatan itu tidak begitu berpengaruh signifikan dengan progres pembangunan.
Baca juga: Diduga karena Penyebaran Varian Delta, Tingkat Kematian Pasien Covid-19 di Sleman Tinggi
Terpisah, Sekretaris Pengadaan Lahan Jalan Tol Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Syamsul Bahri menjelaskan, pengadaan lahan di Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati sudah melalui tahapan pengajuan berkas dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Penuturannya berkas pengadaan lahan tol Yogyakarta-Solo di Desa Tirtoadi yang telah disetujui LMAN ada 96 bidang.
"Kemarin yang sudah diusulkan dan disetujui LMAN ada 96 bidang. Rencananya akan dibayarkan awal Agustus kalau tidak ada kendala," tuturnya.
Syamsul mengatakan, secara menyeluruh tahapan pengadaan lahan tol saat ini hanya tinggal menunggu pengumuman pembayaran UGR.
Sehingga menurut dia adanya pembatasan aktivitas masyarakat kali ini tidak begitu menyulitkan.
"Karena tinggal pengumunan saja. Kalau ada yang tidak setuju ya tinggal revisi, jadi ya gak begitu berpengaruh sih," pungkasnya. (hda)