Pembayaran UGR Tol Yogyakarta-Solo untuk Desa Tirtoadi Sleman Tertahan Karena PPKM Level 4
Uang Ganti Untung (UGR) untuk pembayaran lahan terdampak tol Yogyakarta-Solo khususnya di Desa Tirtoadi diakui oleh tim Satuan Kerja (Satker)
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Uang Ganti Untung (UGR) untuk pembayaran lahan terdampak tol Yogyakarta-Solo khususnya di Desa Tirtoadi diakui oleh tim Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR sudah diterima.
Hanya saja, masyarakat harus bersabar hingga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir, apabila ingin menikmati pencaira UGR tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJBH Kementerian PUPR Wijayanto mengatakan, meski di tengak kebijakan PPKM proses pembangunan fisik tol Yogyakarta-Solo masih terus berjalan.
Pengerjaan fisik tol kini sudah menembus ke exit Desa Kuncen, Kecamatan Ngawen, dan kini mengarah ke Klaten Kota.
Baca juga: Atlet PON DIY di Bawah Usia 18 Tahun Sudah Jalani Vaksinasi Covid-19 Hari Ini
"Jadi gate to gate, atau gerbang ke gerbang. Itu sudah lewati exit Kuncen, Ngawen dan mengarah ke Klaten Kota," katanya, kepada Tribun Jogja, Jumat (23/7/2021)
Pihaknya mentargetkan pembangunan fisik untuk seksi I yakni Kartasura-Ngawen dapat terselesaikan pada Desember tahun ini.
Terkait perkembangan pembayaran UGR khusus di wilayah DIY, pria yang akrab disapa Totok ini menjelaskan, Desa Selanjutnya yakni di Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Sleman.
Namun itu masih harus tertahan lantaran saat ini sedang berlangsung penerapan PPKM Level 4 oleh pemerintah.
Sehingga musyawarah yang seharusnya dapat dilakukan dalam waktu dekat, terpaksa harus ditahan dan menunggu kebijakan pembatasan aktivitas berkerumun itu berakhir.
"Kalau pembayaran yang di Yogya itu sampai di Tirtoadi. Pembayaran nanti, tapi duitnya sudah masuk ke kami. Belum bisa melakukan pembayaran karena masih PPKM," ungkap Totok.
Untuk anggaran UGR yang disiapkan, dirinya mengatakan totalnya ada sekitar Rp 400 miliar.
"Totalnya sekitar Rp 400 miliar. Dana sudah ada, tinggal nunggu PPKM," imbuhnya.
Ia berharap Agustus nanti pemerintah tidak memperpanjang kembali kebijakan PPKM level 4 agar dana UGR dapat segera dicairkan kepada pemilik lahan terdampak tol.
Dalam rencananya, tanggal 27 Juli 2021 pihaknhya akan melakukan musyawarah di beberapa desa terkait proses pembayaran UGR.
"Mudah-mudahan PPKM Agustus sudah selesai, supaya kami bisa menyelesaikan pembayaran. Tapi kami sebetulnya menjadwalkan yang Yogya-Solo di Purwomartani tanggal 27, kalau boleh ya kami lakukan pembayaran," jelas dia.