Satgas Kapanewon Sentolo Kulon Progo Bubarkan Warga yang Nekat Gelar Hajatan Saat Positif Covid-19
Satuan tugas (satgas) tingkat Kapanewon Sentolo membubarkan hajatan resepsi pernikahan yang digelar warganya di Pedukuhan Sidowayah, Kalurahan Sukoren
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Satuan tugas (satgas) tingkat Kapanewon Sentolo membubarkan hajatan resepsi pernikahan yang digelar warganya di Pedukuhan Sidowayah, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/7/2021).
Pasalnya calon pengantin perempuan dan ayahnya nekat menggelar hajatan dalam kondisi terkonfirmasi positif Covid-19.
Panewu Sentolo, Raden Sigit Purnomo mengatakan saat itu pengantin perempuan dan ayahnya diketahui positif setelah menjalani swab antigen di RS Queen Latifa sehari sebelum akad nikah.
Baca juga: Peta Sebaran Covid-19 di Indonesia Kamis 22 Juli 2021, Jabar Catatkan Kasus Baru di Atas 10.000
Saat ini, hasil uji swab antigen memang digunakan sebagai syarat pernikahan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sigit melanjutkan, meski diketahui terkonfirmasi positif Covid-19, prosesi akad nikah tetap dilangsungkan di KUA Sentolo dengan diwakilkan. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Memang selama PPKM, prosesi akad nikah boleh dilakukan tetapi di KUA dan dibatasi. Sementara untuk resepsi pernikahan tidak boleh dilakukan," katanya, Kamis (22/7/2021).
Akan tetapi setelah acara akad nikah selesai, warga tersebut tetap melangsungkan hajatan resepsi pernikahan meski dilarang.
Sehingga satgas kapanewon mendatangi lokasi hajatan untuk membubarkan acara tersebut.
"Tadi kami (satgas kapanewon) datang waktu seserahan. Keluarga pengantin putri juga menyembunyikan kondisinya kalau positif Covid-19. Karena saya tanya panitia dan tetangganya juga tidak tahu kalau pengantin putri dan ayahnya positif Covid-19," bebernya.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Dishub Sleman Klaim Penurunan Mobilitas hingga 30 Persen
Dari kejadian itu, satgas kapanewon kemudian mengarahkan konsep pernikahan secara drive thru.
Kotak sumbangan dan box hidangan makanan ditaruh di luar sehingga para tamu tidak perlu masuk ke lokasi hajatan.
"Usai dibubarkan, kotak sumbangan dan makanan di taruh di luar untuk nyegati pintu masuk. Kebetulan lokasinya di pinggir jalan. Jadi para tamu yang mau nyumbang tinggal memasukan sumbangannya ke kotak dan mengambil box makanan kemudian pulang," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP Kulon Progo, Sumiran mengatakan tim gugus tugas akan melakukan tracing terhadap para tamu yang memiliki kontak erat pada kegiatan hajatan tersebut.
Selain itu juga memperkuat tim satgas dari tingkat kalurahan, kapanewon dan kabupaten agar hal-hal yang bisa menjadi sumber penularan Covid-19 tidak terjadi lagi.
Termasuk lurah selaku ketua satgas tingkat kalurahan bisa lebih giat lagi untuk mengedukasi warganya. (scp)