Kabupaten Kulon Progo

Pemohon Pengajuan Penyembelihan Hewan Kurban di Kulon Progo Menurun Dibandingkan Tahun Lalu

Pada 2020 lalu, ada sekitar 240 pemohon yang mendaftar ke Dinas Pertanian dan Pangan secara online. Tahun ini baru 177 pemohon.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Adapun dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban nanti, pihaknya akan mendatangi lokasi penyembelihan. 

Dengan menerjunkan petugas dari dinas terkait dibantu kader kesehatan hewan (keswan) dan melibatkan kepala dusun. 

Dipastikan proses penyembelihan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. 

Untuk meminimalisir kerumunan, penyembelihan sapi bisa dilakukan lima sampai tujuh orang.

Sementara domba dan kambing bisa dua orang. 

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan penyembelihan hewan kurban dilakukan pada 21,22 dan 23 Juli 2021 mendatang.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Kulon Progo nomor 451/22/31 tentang ketentuan pelaksanaan peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Iduladha dan pelaksanaan kurban di tahun 2021 dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. 

Sedangkan untuk pelaksanaan takbiran dan salat Iduladha dilaksanakan di rumah. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. 

"Kita juga berduka banyak ulama, kyai, Ustadz dan tokoh agama bahkan keluarga kita yang meninggal karena Covid-19. Maka ibadah di rumah untuk menjaga beliau yang masih sehat. Karena satu tokoh agama yang meninggal tidak mudah untuk mencari pengganti dan penerusnya. Sebab untuk menjadi ulama atau tokoh agama butuh berpuluh-puluh tahun prosesnya," tuturnya, 

Wahib juga terus mengajak dan mengedukasi masyarakat agar bisa mematuhi ketentuan tersebut. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved