Kabupaten Kulon Progo
Pemohon Pengajuan Penyembelihan Hewan Kurban di Kulon Progo Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
Pada 2020 lalu, ada sekitar 240 pemohon yang mendaftar ke Dinas Pertanian dan Pangan secara online. Tahun ini baru 177 pemohon.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Perayaan Iduladha tinggal menghitung hari.
Namun Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Kabupaten Kulon Progo menyebut pemohon yang mengajukan rekomendasi tempat penyembelihan hewan kurban di wilayah setempat mengalami penurunan dibandingkan pada 2020 lalu.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Drajat Purbadi mengatakan pada 2020 lalu, ada sekitar 240 pemohon yang mendaftar ke Dinas Pertanian dan Pangan secara online.
Baca juga: 69.294 Hewan Kurban Siap Disembelih di Yogyakarta, Pemda DIY Ingatkan Prokes
Sedangkan, hingga Sabtu (17/7/2021) ini sudah ada 177 pemohon.
Namun dari ratusan pemohon itu ada 176 yang sudah terverifikasi.
Sementara pemohon yang mengajukan tempat pemotongan hewan secara manual dilakukan oleh tiga UPT Puskeswan.
Setiap UPT mengampu empat kapanewon dari 12 Kapanewon.
Yakni UPT Wilayah Utara meliputi Puskeswan Samigaluh, Girimulyo, Kalibawang dan Nanggulan.
Dari 154 pemohon, telah dilakukan verifikasi kepada 101 pemohon.
Kemudian UPT Wilayah Tengah meliputi Puskeswan Pengasih, Sentolo, Lendah dan Kokap. Dari 225 pemohon ada 205 pemohon yang terverifikasi.
Sementara 20 pemohon lainnya tidak lolos verifikasi karena lokasinya berada di zona merah.
Serta UPT Wilayah Selatan meliputi Puskeswan Galur, Panjatan, Wates dan Temon.
Dari 346 pemohon ada 309 pemohon yang lolos verifikasi. Serta 37 pemohon lainnya tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Pemantauan Kesehatan Hewan Kurban Tetap Terapkan Prokes
"Senin (20/7/2021) besok masih dilakukan verifikasi sisanya yang belum terverifikasi," katanya, Minggu (18/7/2021).
Adapun dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban nanti, pihaknya akan mendatangi lokasi penyembelihan.
Dengan menerjunkan petugas dari dinas terkait dibantu kader kesehatan hewan (keswan) dan melibatkan kepala dusun.
Dipastikan proses penyembelihan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Untuk meminimalisir kerumunan, penyembelihan sapi bisa dilakukan lima sampai tujuh orang.
Sementara domba dan kambing bisa dua orang.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan penyembelihan hewan kurban dilakukan pada 21,22 dan 23 Juli 2021 mendatang.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Kulon Progo nomor 451/22/31 tentang ketentuan pelaksanaan peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Iduladha dan pelaksanaan kurban di tahun 2021 dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Sedangkan untuk pelaksanaan takbiran dan salat Iduladha dilaksanakan di rumah.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Kita juga berduka banyak ulama, kyai, Ustadz dan tokoh agama bahkan keluarga kita yang meninggal karena Covid-19. Maka ibadah di rumah untuk menjaga beliau yang masih sehat. Karena satu tokoh agama yang meninggal tidak mudah untuk mencari pengganti dan penerusnya. Sebab untuk menjadi ulama atau tokoh agama butuh berpuluh-puluh tahun prosesnya," tuturnya,
Wahib juga terus mengajak dan mengedukasi masyarakat agar bisa mematuhi ketentuan tersebut. ( Tribunjogja.com )