BAZNAS Kota Yogyakarta Serukan Penyembelihan Hewan Kurban di RPH

Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 451/3419/SE/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Idul Adha 1442 H/2021 M

Tayang:
Editor: Kurniatul Hidayah
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 451/3419/SE/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Idul Adha 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19.

SE tersebut menyebutkan bahwa pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan Yogyakarta dilaksanakan selama 3 hari, yakni 21-23 Juli 2021 atau 11-13 Dzulhijjah 1442.

Masyarakat yang akan memotong hewan kurban di RPH Giwangan mendaftar melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta.

Baca juga: 100 Persen Warga Kota Yogyakarta Harus Mendapatkan Vaksin COVID-19, Legislatif Dorong Percepatan

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs H Syamsul Azhari menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan RPH Giwangan ditetapkan, bahwa selama tiga hari RPH mampu menyembelih sebanyak 225 ekor lembu, dan 150 ekor kambing atau rerata setiap hari 75 ekor lembu dan 50 ekor kambing.

Sampai dengan Minggu (18 Juli 2021) jumlah pendaftar hewan kurban lembu sebanyak 208 ekor dan kambing 23 ekor.

Masih terdapat kuota sebanyak 17 lembu dan 127 kambing.

"Bagi shohibul atau panitia kurban dapat menghubungi nomor 085292290348/085625617226 (layanan 24 jam)," ucapnya.

Selain mengkoordinir penyembelihan hewan kurban di RPH, BAZNAS Kota Yogyakarta mengadakan kurban online, yakni program yang bertujuan memberikan kemudahan bagi shohibul qurban di tengah wabah pandemi Covid-19 dengan tetap berpedoman pada ketentuan syar'i.

"Shohibul qurban tinggal memilih jenis hewan qurban, bisa dalam bentuk hewan hidup maupun dana yang kemudian di transfer ke rekening BAZNAS Kota Yogyakarta," tambahnya.

Daging kurban didistribusikan kepada penerima sesuai permintaan shohibul qurban, bisa dalam bentuk daging kornet maupun abon.

Baca juga: Sebanyak 127.400 Warga DI Yogyakarta Akan Terima Bansos Tunai PPKM Darurat

"Selain memberi kemudahan bagi shohibul qurban, program ini juga sangat bermanfaat bagi penerima karena daging yang diterima, kornet atau abon, bisa dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama atau tidak sekali habis", terang Syamsul Azhari.

Program lain, dalam rangka turut membantu pemerintah, khususnya dalam penyediaan lauk selama berlakunya PPKM, BAZNAS Kota Yogyakarta menghimpun kulit, kikil kepala dan jerohan hewan qurban dari masyarakat yang kemudian diproses menjadi daging.

Daging yang terkumpul dibuat abon agar memberikan manfaat yang lebih bagi penerima.

"Semua program yang dilakukan dalam rangka turut membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19", pungkas Syamsul Azhari. (Rls)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved