Pemerintah Akan Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait Kepastian PPKM Darurat Sore Ini

Meski belum resmi berakhir, namun isu soal wacana perpanjangan PPKM darurat telah santer beredar beberapa hari belakangan.

Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/ Ardhike Indah
Posko Penyekatan PPKM Darurat di perbatasan Prambanan-Klaten. Foto diambil, Kamis (8/7/2021), pukul 17.00 WIB 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah direncanakan bakal menyampaikan pernyataan resmi terkait kepastian penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (17/7/2021) sore ini.

Hingga saat ini memang belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait PPKM Darurat, apakah akan diperpanjang atau tidak.

Bila mengacu pada aturan awal, PPKM Darurat sendiri akan berakhir pada Selasa (20/7/2021) mendatang.

Meski belum resmi berakhir, namun isu soal wacana perpanjangan PPKM darurat telah santer beredar beberapa hari belakangan.

Hal itu lantaran laju penyebaran Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi, yakni berkisar di atas 50 ribu kasus baru harian.

Baca juga: Pandangan Komisi C DPRD DIY Soal Skema Terburuk Perpanjangan PPKM Darurat

Baca juga: Penjelasan Menko PMK Terkait Perpanjangan PPKM Darurat Hingga Akhir Juli Oleh Presiden Jokowi

Walaupun belum ada pernyataan resmi dari pemerintah, namun ada "sinyal" PPKM Darurat diperpanjang dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Dia menyampaikan menurut hasil rapat, Jokowi memutuskan bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021.

"Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," ujar Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan tempat shelter isolasi, Jumat (16/7/2021).

Petugas gabungan putar balikan kendaraan pelat luar daerah di Tugu Ireng, Jumat (16/07/2021) siang.
Petugas gabungan putar balikan kendaraan pelat luar daerah di Tugu Ireng, Jumat (16/07/2021) siang. (TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita)

Melansir dari kompas.com, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi, mengatakan bahwa Sabtu (17/7/2021) hari ini akan ada konferensi pers untuk menyampaikan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.

"Rencananya akan ada konpers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat Jam 16.30 Menko Marinvest bersama Menkes, Menkeu dan Mensos," ungkap Jodi pada Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Akhir Cerita Oknum Satpol PP di Gowa Tampar Wanita Saat Razia PPKM Darurat, Kini jadi Tersangka

Baca juga: Penyekatan Berskala Besar Terus Dilakukan Petugas Gabungan di Tugu Ireng Selama PPKM Darurat

Dihubungi terpisah Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP mengatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang.

PPKM Darurat akan meliputi pengetatan pergerakan masyarakat hingga penyekatan super ketat di sektor non esensial.

"Diperpanjang, targetable, pengetatan pergerakan masyarakat, penutupan penyekatan super ketat di sektor non esensial," ungkap Alex pada Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).

( kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved