Penjelasan Menko PMK Terkait Perpanjangan PPKM Darurat Hingga Akhir Juli Oleh Presiden Jokowi

Penjelasan Menko PMK Terkait Perpanjangan PPKM Darurat Hingga Akhir Juli Oleh Presiden Jokowi

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Dian Erika
Menko PMK Muhadjir Effendy di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas yang digelar di Jakarta.

Informasi mengenai perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berkunjung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Jumat (16/7/2021) siang tadi.

Dalam rapat kabinet terbatas tersebut, Presiden Jokowi menurut Muhadjir mengaku perpanjangan PPKM darurat memiliki banyak resiko.

Termasuk soal mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com dalam artikel berjudul "Muhadjir Effendy Sebut PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli,".

Bantuan sosial, menurut Muhadjir tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri.

Akan tetapi, bantuan itu gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya.

"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir bagi-bagi masker juga perlu menjadi perhatian mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.

Ia menjelaskan apapun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat melanggar protokol kesehatan, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.

"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan COVID-19 ya tidak berhasil," katanya.

Baca juga: Penyekatan Berskala Besar Terus Dilakukan Petugas Gabungan di Tugu Ireng Selama PPKM Darurat

Baca juga: Pemkot Yogya Mulai Operasikan Selter Covid-19 di Rusunawa Gemawang

Sementara itu, selama 24 jam terakhir, kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 54.000 pasien.

DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah masih menjadi wilayah penyumbang tertinggi kasus Covid-19 di Indonesia pada Jumat (16/7/2021) sore.

Dari total kasus baru sebanyak 54.000 selama 24 jam terakhir, DKI Jakarta menjadi penyumbang terbanyak dengan tambahan pasien sebanyak 12.415 orang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved