Headline

Dampak PPKM Darurat PHK Membayangi Buruh Yogya

Sektor perhotelan dan restoran di Yogyakarta mengalami pukulan sangat telak sepanjang penerapan PPKM Darurat.

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Agus Wahyu
dok.istimewa
Ilustrasi pesangon PHK 

"Sekarang (tenaga kerja) yang aktif saja tinggal 1.200. Ditambah adanya kebijakan PPKM Mikro, yang masuk, dan masih bekerja itu tinggal setengahnya," tandas Rihari.

Selaras dengan instruksi Kementerian, meski berat, tapi Rihari berharap, agar perusahaan, di bidang apapun, tetap memberikan upah pada pekerja yang dirumahkan. Namun, lanjutnya, buruh harus mampu berpikir rasional, serta memahami kondisi keuangan perusahaan saat ini.

Lebih lanjut, Rihari menandaskan, mayoritas perusahaan di Kota Yogyakarta, baik yang bersifat esensial, maupun non esensial, sudah mentaati peraturan PPKM Darurat. Yakni, terkait pembatasan porsi masuk pegawai, maupun jam operasional kantor, selama 3-20 Juli mendatang. (aka)

Baca selengkapnya Tribun Jogja edisi Jumat 16 Juli 2021 halaman 05.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved