Tak Pakai Masker di Ruang Publik Saat PPKM Darurat, 17 Pelanggar Diperiksa Polres Kulon Progo
Sebanyak 17 pelanggar diperiksa penyidik dari Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo. Mereka diperiksa karena telah melanggar penerapan pemberlakuan
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Sri Cahyani Putri
Penyidik polres Kulon Progo melakukan pemeriksaan terhadap pelanggar karena tidak memakai masker pada PPKM Darurat di Halaman Polres Kulon Progo, Rabu (14/7/2021).
Dirinya diperiksa oleh penyidik Polres Kulon Progo karena tidak memakai masker ketika di ruang publik.
Ketika itu dirinya hendak pergi ke pasar untuk membeli rokok.
"Tadi saat diperiksa ditanya-tanya oleh penyidik kenapa tidak memakai masker, lalu pas tidak pakai masker sedang dimana. Kebetulan waktu itu saya sedang di pasar mau beli rokok," kata dia.
Lebih lanjut, ia sebenarnya juga percaya dengan adanya Covid-19 ini karena ada sanak keluarganya yang terpapar virus mematikan tersebut.
Namun demikian ia berharap dengan adanya PPKM darurat ini jangan terlalu membatasi aktivitas para pedagang. (scp)