Musyawarah dan Pencairan UGR Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Disetop Selama PPKM Darurat
Musyawarah dan Pencairan Uang Ganti Rugi (UGR) jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah disetop selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Musyawarah dan Pencairan Uang Ganti Rugi (UGR) jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah disetop selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Hal itu disampaikan oleh Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten, Christian Nugroho pada Tribun Jogja, Rabu (14/7/2021).
"Terakhir pembayaran di Desa Ngabeyan, untuk saat ini setop dahulu mengikuti PPKM Darurat," ujar Christian.
Ia mengatakan, penyetopan kegiatan musyawarah dan pembayaran UGR jalan tol Yogyakarta-Solo tersebut juga mengikuti surat edaran (SE) Setjen Kementerian PUPR RI.
Baca juga: Bantu PMI Kota Yogyakarta, PSIM Ajak Masyarakat Donor Plasma Konvalesen
Menurutnya, jika tidak disetop dalam waktu dekat akan dilakukan musyawarah dan pencairan di desa lainnya di Kecamatan Karanganom.
"Kalau tidak disetop ada musyawarah dan pencairan di daerah Karanganom. Tapi karena tidak ingin adanya pengumpulan masyarakat jadi di setop dahulu," jelasnya.
Sebelumnya, UGR tanah terdampak pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berlanjut ke Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom, Rabu (30/6/2021).
Di desa tersebut terdapat 22 bidang tanah yang diterjang oleh pembangunan proyek trans Jawa.
Namun untuk pembayaran sesi pertama baru 13 bidang tanah yang dibayarkan.
Sementara 9 bidang sisanya masih melengkapi administrasi hingga validasi data di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Total di sini ada 13 bidang tanah yang menerima UGR, totalnya ada sekitar Rp11,7 miliar," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Agung Taufik Hidayat waktu itu.
Menurut Agung, 13 bidang tanah yang menerima pembayaran UGR dan pelepasan hak tanah kali ini semuanya merupakan tanah milik warga.
Tanah yang diterjang tol tersebut tersebar dalam bentuk pekarangan dan rumah.
Baca juga: Sebanyak 2.800 Pelajar di DI Yogyakarta Serentak Menjalani Vaksinasi COVID-19
Total dari 13 bidang tanah itu, memiliki luas sekitar 4.036 meter persegi.
Kemudian, di Desa Ngabeyan itu, warga paling banyak menerima UGR sebesar Rp2,5 miliar dan paling sedikit Rp261 juta.
"Kita berharap untuk 9 bidang tanah sisa bisa segera kita bayarkan UGR-nya dalam waktu dekat ini," ulasnya.
Agung juga menyebut jika Desa Ngabeyan menjadi desa kesebelas yang telah menerima pembayaran UGR pembangunan tol Yogyakarta-Solo di Klaten. (Mur)