Rumah Sakit di DI Yogyakarta Terancam Kolaps, Lonjakan Kasus Covid-19 Harus Segera Ditangani

Tingkat keterisian tempat tidur di 27 RS rujukan Covid-19 masih berada di ambang batas maksimal. Jika lonjakan kasus masih terus berlangsung

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
Epidemiolog UGM Riris Andono Ahmad 

Adapun waktu penurunan mobilitas tersebut adalah sesuai dengan masa infeksius virus korona yakni selama 10 hari. 

Pembatasan mobilitas bisa saja diperpanjang hingga dua kali masa infeksius untuk memastikan bahwa penularan benar-benar telah berhenti.

Baca juga: Rata-rata 4 Warga Prambanan Klaten Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 Setiap Hari

"Jika mobilitas ini dihentikan, sebenarnya penularan itu masih terjadi di rumah tangga. Jika durasi ini berjalan cukup lama maka akan terjadi penurunan penularan," jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 DIY, Berty Murtiningsih melaporkan bahwa tingkat keterisian tempat tidur non critical di 27 RS rujukan Covid-19 di DIY mencapai 98,18 persen.

Berty merinci, dari 1.373 total tempat tidur yang disediakan, kini tersisa sebanyak 25 tempat tidur.

Adapun untuk ruang critical atau ICU tingkat keterisiannya berada di angka 80,82 persen.

"Dari total kamar sebanyak 146, telah terpakai 118 tempat tidur," paparnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved