Rumah Sakit di DI Yogyakarta Terancam Kolaps, Lonjakan Kasus Covid-19 Harus Segera Ditangani

Tingkat keterisian tempat tidur di 27 RS rujukan Covid-19 masih berada di ambang batas maksimal. Jika lonjakan kasus masih terus berlangsung

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
Epidemiolog UGM Riris Andono Ahmad 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tingkat keterisian tempat tidur di 27 RS rujukan Covid-19 masih berada di ambang batas maksimal.

Jika lonjakan kasus masih terus berlangsung, dikhawatirkan sistem kesehatan bakal kolaps.

Epidemiolog UGM, dr Riris Andono Ahmad, mengungkapkan fungsi layanan kesehatan (faskes) di DIY masih tetap berjalan di tengah lonjakan kasus yang terjadi.

Baca juga: UPDATE COVID-19 Hari Ini Minggu 11 Juli 2021: Bertambah 36.197, Sembuh 32.615, Meninggal 1.007 Orang

Kendati demikian, faskes harus menerima tekanan berat secara terus menerus akibat pasien yang terus berdatangan.

Karena kondisi tersebut, dikhawatirkan tenaga kesehatan akan mengalami kelelahan. Bahkan saat ini kondisinya diperparah karena sudah ada sebagian nakes yang terpapar Covid-19

Jika lonjakan tak dapat ditekan, sistem kesehatan pun terancam kolaps.

"Faskes kan ada batasasnya. Seperti misalnya kita memompa air bertekanan tinggi terus menerus, pipa akan pecah. Kalau lonjakan kasus tidak tertangani maka akan terjadi kolaps," terang Riris, Minggu (11/7/2021).

Ledakan kasus terkonfirmasi di DIY, menurut Riris juga mempengaruhi pada tingginya angka kematian.

Jumlahnya pun bisa terus meningkat karena kondisi RS yang penuh. Akibatnya pasien dengan kondisi kritis tak bisa langsung mendapat perawatan.

"Penyebab tingginya angka kematian memang ada dua. Karena memang jumlah kasus yang meningkat dan efek ada efek bottleneck di RS," paparnya.

Menurutnya, langkah untuk mendirikan RS lapangan bukanlah menjadi solusi tepat. Karena membutuhkan banyak waktu maupun sumber daya manusia.

Sementara nakes sudah kewalahan untuk menangani lonjakan kasus.

Untuk menekan lonjakan kasus, Pemda DIY perlu memastikan agar upaya penekanan mobilitas saat PPKM Darurat berjalan optimal.

Menurutnya kunci utama untuk menekan laju penularan Covid-19 adalah seberapa besar penduduk yang mampu dihentikan mobilitasnya.

Menurutnya, mobilitas warga harus diturunkan sekitar 70 persen dan ini dilakukan sampai penularan di lingkup rumah tangga tertangani.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved