Kriminalitas
Kapolsek Ponjong Sebut Aksi Rudapaksa Sudah Direncanakan Pelaku
Aparat Polsek Ponjong membekuk 3 pria pelaku rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang terjadi pada 25 Juni lalu.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Pada 26 Juni dini hari, pelaku dicegat oleh warga.
Menurutnya, warga memutuskan menggiring TN ke Mapolsek Ponjong lantaran curiga dengan keterangan pelaku.
Keluarga korban pun juga ikut serta melaporkan pelaku setelah mendengar pengakuan anaknya.
"L mengakui pada keluarganya jika dirudapaksa oleh TN dan 2 pria lainnya," ungkap Suranto.
Menurutnya, mediasi sempat dilakukan antara pelaku dan keluarga korban.
Namun keluarga L bersikeras membawa kasus tersebut ke ranah hukum.( Tribunjogja.com )