Macam-macam Najis dan Contohnya, Najis Mukhaffafah, Mughallazhah dan Mutawassithah

Najis Mukhaffafah ialah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun Najis Mughallazhah ialah najis anjing dan babi

Tayang:
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Sripoku
Macam-macam Najis 

1. Najis Mukhaffafah (ringan)

ialah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan sesuatu kecuali air susu ibunya.

2. Najis Mughallazhah (berat)

ialah najis anjing dan babi dan keturunannya.

3. Najis Mutawassithah (sedang)

ialah najis yang selain dari dua najis tersebut diatas, seperti segala sesuatu yang keluar dari

kubul dan dubur manusia dan binatang, kecuali air mani, barang cair yang memabukkan, susu hewan yang tidak halal dimakan, bangkai, juga tulang dan bulunya, kecuali bangkai bangkai manusia dan ikan serta belalang.

Najis mutawassithah dibagi menjadi dua :

1. Najis 'ainiyah ; ialah najis yang berujud, yakni yang nampak dapat dilihat.

2. Najis hukmiyah, ialah najis yang tidak ljelihatan bendanya, seperti bekas kencing, atau arak yang sudah kering dan sebagainya. ( Tribunjogja.com )

Halaman Selanjutnya: Doa dibaca setelah shalat dluha lengkap dengan artinya

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved