Macam-macam Najis dan Contohnya, Najis Mukhaffafah, Mughallazhah dan Mutawassithah
Najis Mukhaffafah ialah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun Najis Mughallazhah ialah najis anjing dan babi
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com === Sebelum menjalankan ibadah umat muslim diwajibkan untuk membersihkan najis yang menempel di dalam dirinya.
Cara membersihkan nasjib bisa dilakukan dengan Thaharah yang artinya bersuci dari hadas dan najis.
Bagaiman membersihkan dari hadas?
Caranya dengan mengerjakan wudhu, mandi dan tayammum.
Berikut macam-macam NAJIS dirangkum Tribunjogja.com dari Buku Risalah TUNTUNAN SHALAT LENGKAP terbitan CV TOHA PUTRA Semarang "
Najis ialah suatu benda yang kotor menurut syara', misalnya :
1. Bangkai, kecuali manusia, ikan dan belalang.
2. Darah .
3. N a n a h .
4. Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur.
5. Anjing dan babi.
6. Minuman keras seperti arak dan sebagainya.
7. Bagian anggota badan binatang yang terpisah karena dipotong dan sebagainya selagi masih hidup.
Baca juga: Lafal Doa Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan
1. PEMBAGIAN NAJIS.
Najis, itu dapat dibagi 3 bagian :