Macam-macam Najis dan Contohnya, Najis Mukhaffafah, Mughallazhah dan Mutawassithah

Najis Mukhaffafah ialah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun Najis Mughallazhah ialah najis anjing dan babi

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Sripoku
Macam-macam Najis 

Tribunjogja.com === Sebelum menjalankan ibadah umat muslim diwajibkan untuk membersihkan najis yang menempel di dalam dirinya.

Cara membersihkan nasjib bisa dilakukan dengan Thaharah yang artinya bersuci dari hadas dan najis.

Bagaiman membersihkan dari hadas?

Caranya dengan mengerjakan wudhu, mandi dan tayammum.

Berikut macam-macam NAJIS dirangkum Tribunjogja.com dari Buku Risalah TUNTUNAN SHALAT LENGKAP terbitan CV TOHA PUTRA Semarang "

Najis ialah suatu benda yang kotor menurut syara', misalnya :

1. Bangkai, kecuali manusia, ikan dan belalang.

2. Darah .

3. N a n a h .

4. Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur.

5. Anjing dan babi.

6. Minuman keras seperti arak dan sebagainya.

7. Bagian anggota badan binatang yang terpisah karena dipotong dan sebagainya selagi masih hidup.

Baca juga: Lafal Doa Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan

1. PEMBAGIAN NAJIS.

Najis, itu dapat dibagi 3 bagian :

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved