CPNS 2021
Inilah Gaji PPPK Guru Jika Diterima Pada Penerimaan CPNS/PPPK 2021
Pada pendaftaran CASN 2021, calon PPPK guru mendapatkan tiga kali kesempatan mengikuti seleksi. Sehingga, bagi Anda yang masih memiliki kesempatan, m
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
Seleksi CPNS/PPPK 2021 untuk Guru Diberi Kesempatan Tiga Kali
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka sejak Rabu (30/6/2021) .
Pada pendaftaran CASN 2021, calon PPPK guru mendapatkan tiga kali kesempatan mengikuti seleksi.
Sehingga, bagi Anda yang masih memiliki kesempatan, maksimalkan saja.
“Yang diberikan 3 kali (kesempatan) untuk P3K guru. Jadi P3K Non Guru hanya satu kali,” ujar Deputi Bidang Sistem Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi BKN, Selasa (29/6/2021).
Dia menjelaskan, kesempatan ini merupakan afirmasi pemerintah kepada guru untuk segera mengabdi pada negara.
Diketahui, Mendikbudristek, Nadiem Makarim memang mencari 1 juta guru untuk meningkatkan pendidikan bangsa dengan skeman PPPK.
Maka, inilah saatnya untuk Anda yang sudah menjadi guru honorer agar bisa mendapatkan status dan pendapatan yang lebih layak.
“Mereka diberikan (kesempatan) untuk ikut seleksi 3 kali. Jadi hanya untuk P3K Guru dan bukan untuk lain-lain,” kata Suherman.
Tahap seleksi untuk PPPK guru tahap pertama akan dilakukan sekitar Agustus.
Kemudian, tahap kedua akan digelar pada September atau Oktober, dan tahap ketiga akan dilakukan pada Desember 2021.
Maka, jika belum lulus kesempatan pertama, Anda bisa mengikuti kesempatan kedua. Begitu seterusnya sampai tiga kali.
Suherman mengatakan, kesempatan pertama seleksi PPPK untuk guru hanya untuk guru honorer yang sudah tercatat di database THK-2-BKN dan tercatat di Dapodik.
Seleksi tahap kedua akan digabung dengan peserta PPG.
"Jadi mereka yang PPG memiliki sertifikasi bisa ikut di tahap 2 termasuk guru swasta," ujar Suherman.