AKBP Tartono Siap Jamin Keamanan Seluruh Warga Kulon Progo
Saat ini, Polres Kulon Progo dipimpin oleh AKBP Tartono, SH, MBA. Sebagai putra daerah, ia berkomitmen memberi sumbangsih terbaik.
Polres Kulon Progo merupakan kepolisian resor dengan klasifikasi B. Saat ini, Polres Kulon Progo dipimpin oleh AKBP Tartono, SH, MBA. Sebagai putra daerah, ia berkomitmen memberi sumbangsih terbaik.
AKBP Tartono siap mendedikasikan diri untuk melindungi serta mengayomi masyarakat sesuai ketugasan. Beragam cara ia lakukan guna memberi rasa aman, nyaman, bagi warga Kabupaten Kulon Progo.
Di bawah kepemimpinannya, Polres Kulon Progo mengoptimalkan upaya preventif dan preemtif untuk menekan angka kejahatan. Usaha tersebut terbilang berhasil. Angka kejahatan sepanjang 2020 lalu turun. Tindakan represif atau penegakan hukum menjadi upaya terakhir Polres Kulon Progo dalam menyelesaikan perkara.
Bukan sekadar pernyataan, AKBP Tartono memperkuat komitmen itu melalui bukti. Selama 2020, Polres Kulon Progo menerima laporan 478 kasus kejahatan. Dari jumlah tersebut, 363 kasus bisa dituntaskan. Secara persentase, penyelesaian perkara di bawah AKBP Tartono mencapai 75 persen.
“Kasus kejahatan konvensional di Kabupaten Kulon Progo sepanjang tahun lalu terbilang minim. Bahkan, angkanya turun signifikan dibanding tahun sebelumnya,” beber AKBP Tartono, belum lama ini.
Kejahatan konvensional yang mendominasi selama 2020 adalah pencurian biasa. Jumlahnya 50 kasus dengan penyelesaian 28 kasus. Kedua adalah minuman keras dengan penyelesaian 32 kasus dari total 47 kasus.
Ketiga adalah penipuan atau perbuatan curang dengan jumlah 45 kasus dan dapat diselesaikan 30 kasus. Adapun, sampai Mei 2021, terdapat 67 kasus konvensional yang ditangani oleh Polres Kulon Progo.
“Dari puluhan kasus itu, penipuan/perbuatan curang mendominasi dengan 41 kasus. Yang berhasil kami selesaikan 16 kasus. Terbanyak kedua adalah penganiayaan biasa dengan 16 kasus,” ujarnya.
Menurut AKBP Tartono, di Kabupaten Kulon Progo ada pula pelanggaran UU No 36 Tahun 2009 dengan 23 kasus dan terselesaikan 11 kasus. Pencurian biasa tercatat 13 kasus dengan penyelesaian 12 kasus.
“Saya tergaskan bahwa Polres Kulon Progo siap memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami berkomitmen melindungi seluruh warga, khususnya dari aksi kejahatan,” tutur AKBP Tartono.
AKBP Tartono menjabat Kapolres Kulon Progo sejak Desember 2019. Sebelumnya, ia menjabat Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota. Aksinya pernah viral ketika menolong wanita pingsan di jalan. (bby/igy)
Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Kamis 1 Juli 20 halaman 04.