Kota Yogyakarta

Meski Kasus Covid-19 di Kota Yogya Melonjak, Satpol PP Masih Temukan Banyak Pelanggar Prokes

Pelanggaran protokol kesehatan yang ditemui Satpol PP Kota Yogyakarta didominasi oleh pemakaian masker.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Satpol PP Kota Yogya
Personel Satpol PP Kota Yogya mendata warga yang kedapatan melanggar prokes di kawasan Gumaton beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta terus melonjak dalam kisaran satu pekan terakhir.

Tapi, ironisnya, masih begitu banyak warga masyarakat yang terkesan abai dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Fenomena itu, tercermin dari temuan Satpol PP Kota Yogya saat melaksanakan razia prokes di sejumlah titik sepanjang akhir pekan lalu.

Lagi-lagi, masalah masker, yang sejatinya paling dasar, mendominasi jenis pelanggaran.

Kepala Satpol PP Kota Yogya, Agus Winarno menandaskan, beberapa titik yang diinspeksi antara lain, seputar kawasan Tugu Pal Putih dan Titik Nol, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Sutomo, Jalan Ngampilan, Jalan Sultan Agung.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemkot Yogya Minta Usaha Kuliner Tingkatkan Prokes

"Malam Sabtu, di seputaran Tugu, terjaring 71 pelanggar, malam Minggu di seputar Titik Nol pelanggar sebanyak 43 orang, malam Senin kemarin ada lima orang yang melanggar. Terakhir tadi malam, ada tujuh orang melanggar prokes," katanya, Selasa (29/6/2021).

Hanya saja, Agus memastikan, pihaknya belum memberi sanksi denda kepada para pelanggar yang didominasi kaum muda-mudi tersebut.

Ia berujar, hukuman yang dijatuhkan masih sebatas sanksi sosial dan pembinaan.

"Kita hanya berikan peringatan dengan sanksi sosial saja. Mereka kita suruh kerja bakti bareng-bareng kemarin, semoga menimbulkan efek jera," cetusnya.

Kasatpol PP pun mengatakan, meski masih muncul cukup banyak pelanggar prokes, secara keseluruhan angkanya sudah menurun drastis.

Khususnya, sejak ada langkah pengetatan PPKM Mikro di Kota Yogyakarta.

"Sangat berkurang memang. Mungkin, karena banyaknya pemberitaan terkait Covid-19 yang sebaran dan tingkat infeksiusnya semakin tinggi, jadi mereka juga sedikit mengurangi aktivitasnya itu," tambah Agus.

"Kebanyakan pelanggaran masalah tidak memakai masker, cuma sudah tidak sebanyak seperti tahun lalu, atau awal-awal pandemi kemarin itu, ya," imbuhnya.

Baca juga: Dalam Sehari, Satpol PP DIY Rata-Rata Temui 200 Pelanggaran Terkait Pemakaian Masker

Setali tiga uang, tempat-tempat usaha pun sebagian besar mentaati aturan jam buka maksimal sampai pukul 20.00, sesuai dengan instriksi Kemendagri.

Karena itu, ia optimis, kedisiplinan warga perlahan meningkat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved