Yogyakarta
Dispar DI Yogyakarta Kaji Regulasi Penutupan Tempat Wisata
Sembilan candi dan dua situs sejarah yang berada di wilayah Sleman dan sejumlah destinasi di Keraton Yogyakarta memilih tutup beroperasi.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
"Ini pasti ada korelasinya jumlah Covid-19 di Yogya," bebernya.
Ketua DPD Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) DIY DIY Bobby Ardyanto Setyo Ajie berharap agar pemerintah tak memberlakukan pembatasan dan penutupan di sektor pariwisata.
Pasalnya, pelaku wisata di DIY telah konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini untuk meminimalisasi potensi penularan di tempat wisata.
Baca juga: PT TWC Batasi Kuota Kunjungan ke Candi Prambanan, Borobudur, dan Ratu Boko
"Industri berharap sisi ketegasan dari Pemda agar kita bisa menguranig angka Covid-19 ini. Kami sangat menerima misalnya anggota kami dapat sanksi daripada tidak bisa membuka (tempat wisata) sama sekali," terangnya.
Bobby melanjutkan, pandemi sangat berdampak pada pelaku industri pariwisata.
Terutama pada kondisi keuangan.
Isu karantina wilayah atau lockdown yang dulu sempat ramai diperbincangkan ternyata juga berimbas pada sekor wisata.
Di mana banya wisatawan yang membatalkan reservasi kunjungan ke Yogyakarta.
"Cuma yang saya sampaikan ini semua kembali ke kita. Kalau kita bisa disiplin semua pergerakan akan tetap bisa kita jalankan," jelasnya.
Lebih jauh, di tengah lonjakan kasus yang terjadi, pihaknya telah mengulas kembali SOP penerapan prokes Covid-19. Harapannya pelaku wisata juga dapat memperkuat penerapan prokes di tempatnya masing-masing. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/singgih-raharjo-kepala-dinas-pariwisata-diy.jpg)