Masuk Zona Merah Covid-19, Disbud Gunungkidul Tunda Gelaran Festival Reog dan Jathilan

Kepala Disbud Gunungkidul, Agus Kamtono, menyampaikan pihaknya memutuskan menunda Festival Reog dan Jathilan tingkat Kabupaten tahun ini

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/ Alexander Ermando
Gedung Taman Budaya Gunungkidul di Kalurahan Logandeng, Playen beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Peningkatan kasus COVID-19 yang terus berlangsung membuat sejumlah kegiatan harus mengalami penundaan.

Salah satunya yang akan digelar oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) atau Kundha Kabudayan Gunungkidul.

Kepala Disbud Gunungkidul, Agus Kamtono, menyampaikan pihaknya memutuskan menunda Festival Reog dan Jathilan tingkat Kabupaten tahun ini.

"Penundaan kami lakukan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," kata Agus dikonfirmasi pada Minggu (27/06/2021).

Ia menjelaskan, keputusan diambil setelah mendapat instruksi dari Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

Selain itu penundaan dilakukan berdasarkan Surat dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten.

Adapun surat tersebut menginstruksikan penundaan sementara kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Pascasurat itu terbit, Agus memutuskan untuk menunda festival tersebut.

"Surat pemberitahuan ini sudah kami sampaikan ke seluruh Panewu," ujarnya.

Sedianya Festival Reog dan Jathilan Gunungkidul 2021 akan dilaksanakan pada Senin (28/06/2021) hingga Rabu (30/06/2021) mendatang.

Rencananya kegiatan bertempat di Gedung Amphitheater, Taman Budaya Gunungkidul (TBG).

Salinan Surat Satgas COVID-19 Gunungkidul itu pun sudah beredar di masyarakat.

Adapun surat ditandatangani oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, pada 25 Juni 2021 lalu.

Lewat surat itu, ia meminta sejumlah kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan untuk dihentikan atau ditunda sementara.

Keputusan diambil demi menekan penyebaran COVID-19.

"Kegiatan berupa rapat, sosialisasi, seminar, workshop, dan sejenisnya untuk dihentikan/ditunda sementara," kata Heri dikutip dari surat tersebut.

Wakil Ketua Satgas COVID-19 Gunungkidul ini juga menyebut bahwa saat ini wilayahnya masuk dalam Zona Merah.

Artinya memiliki resiko tinggi dalam penularan COVID-19. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved