Ngobrol Parlemen: Perketat PPKM Mikro, Solusi Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 di DI Yogyakarta
Wacana karantina wilayah atau lockdown sempat dilontarkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyikapi lonjakan kasus positif Covid-19
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wacana karantina wilayah atau lockdown sempat dilontarkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyikapi lonjakan kasus positif Covid-19 di DI Yogyakarta baru-baru ini.
Kebijakan tersebut dianggap bakal membawa konsekuensi besar baik pada pemerintah setempat maupun masyarakat. Gubernur pun memutuskan untuk meninggalkan opsi tersebut.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi menjelaskan, opsi karantina wilayah perlu dikaji secara matang sebeleum kebijakan tersebut dieksekusi.
Sebab, kebijakan lockdown bakal mempengaruhi hajat hidup orang banyak terutama pada perekonomian masyarakat.
Ketika lockdown diberlakukan, hanya sektor-sektor esensial lah yang diizinkan untuk beroperasi.
Sehingga masyarakat bakal sulit mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca juga: Nilai Tidak Mencukupi, Calon Siswa Ramai-ramai Cabut Berkas di Hari Terakhir PPDB SMP Kota Yogya
"Lockdown perlu dikaji lagi. Konsekuensinya sangat berat," ujarnya dalam acara Ngobrol Parlemen yang disiarkan Kanal YouTube Tribun Jogja, Kamis (24/6/2021).
Selain itu, pemerintah juga diwajibkan untuk menanggung biaya hidup warganya yang menjalani isolasi di rumah masing-masing. Sehingga kebijakan ini tentu akan membutuhkan jumlah anggaran yang sangat tinggi.
Dengan demikian, yang perlu diperhatikan saat ini adalah mensukseskan upaya pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dirancang oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Kebijakan ini harapannya dapat menjadi langkah alternatif dalam menekan lonjakan kasus Covid-19.
Gubernur DIY pun juga telah menerbitkan poin aturan tambahan untuk membatasi mobilitas masyarakat di level RT maupun RW. Terutama kawasan dengan resiko penularan tinggi atau zona merah.
Nuryadi lantas mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam segala upaya pencegahan Covid-19. Yakni dengan menerapkan aturan dan ketentuan dalam PPKM mikro.
"Masyarakat perlu mengikuti instruksi pimpinan daerah sehingga apa yang dikatakan Ngarsa Dalem harus diikut. Agar Covid-19 dapat ditekan," tandasnya.
"Kalau diterapkan betul-betul, PPKM akan mengurangi kasus terkonfirmasi saya yakin. Tapi tidak bisa dilihat sekarang. Baru bisa dilihat setelah dua sampai tiga Minggu. Akan kita tunggu," tambah Nuryadi.
Menurutnya, saat ini kesadaran masyarakat akan penerapan protokol kesehatan Covid-19 tengah menurun. Nuryadi meyakini bahwa masyarakat merasa lelah dan jenuh akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.