Update Terbaru Jadwal Pendaftaran Guru PPPK, Dibuka Juni Ini

Sekjen Kemendikbud-Ristek Nunuk Suryani memastikan pendaftaran guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dimulai Juni 2021

Editor: Hari Susmayanti
sscn.bkn.go.id
ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Nunuk Suryani memastikan pendaftaran guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dimulai Juni 2021.

Namun kapan jadwal pastinya, masih akan diinformasikan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan oleh Nunuk saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Rabu (23/6/2021).

"Ini adalah linimasa seleksi guru ASN-PPPK yang terbaru. Dari linimasa yang sudah ditetapkan, pada Juni ini adalah pendaftaran untuk calon peserta seleksi guru ASN-PPPK. Kemudian seleksi administrasi," kata Nunuk dalam rapat yang dipantau secara virtual.

Sementara itu, pada periode Juli 2021, akan dilakukan masa sanggah sebelum digelar seleksi tahap satu pada Agustus 2021.

"Kemudian diharapkan pada bulan September 2021 sudah ada perangkingan, pengumuman, dan masa sanggah, serta pemberkasan yang lulus ujian pertama sampai daftar ulang.

Serta pemilihan formasi bagi yang tidak lulus ujian pertama," kata dia.

Baca juga: INFO CPNS 2021 Lulusan SMA Sederajat, Cek Kebutuhan Formasi dan Siapkan Persyaratannya

Baca juga: INFO CPNS 2021: Daftar 8 Institusi yang Telah Mengumumkan Formasi CPNS 2021

Selanjutnya, pada Oktober 2021 akan dilakukan seleksi kesempatan kedua.

Bulan berikutnya yaitu November, tahapan yang akan dilalui sama seperti perangkingan, pengumuman, dan masa sanggah, pemberkasan yang lulus ujian kedua.

Dilanjutkan dengan daftar ulang dan pemilihan formasi bagi yang tidak lulus ujian tahap kedua.

"Dan bulan Desember itu adalah seleksi kesempatan ketiga," ujar dia.

Nunuk berharap, seleksi yang sama terus dilanjutkan pada tahun depan.

Sebab, ia menilai, saat ini Indonesia masih memiliki kekurangan guru negeri yang berpotensi terjadi hingga tahun 2024.

"Kekurangan guru ini akan terus terjadi, bertambah sampai tahun depan. Maka kami berharap rekrutmen guru ASN PPPK ini dilanjutkan di tahun depan," kata Nunuk.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, khusus untuk proses seleksi PPPK Guru, setiap peserta diberikan batas waktu untuk mengikuti seleksi sebanyak 3 kali.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved