Kabupaten Bantul
Sebanyak 3.792 RTLH di Bantul Belum Tertangani
Dari total 6.381 RTLH di Bantul yang tercatat, sebanyak 2.589 RTLH tertangani, sementara sisanya belum tertangani.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ribuan rumah di Kabupaten Bantul masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dari pendataan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul pada tahun 2019 ada 6.381 RTLH di Kabupaten Bantul.
Kepala DPUPKP Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi'aidin mengatakan dari 6.381 RTLH yang tercatat, pihaknya telah menangani sebanyak 2589 RTLH.
Dengan demikian masih ada 3.792 RTLH yang belum tertangani.
Baca juga: 127 Warga Bantul Dapat Bantuan Rp 20 Juta untuk RTLH
"Yang masih menjadi pekerjaan rumah kita ada 3.792 yang belum tertangani. Dari pendataan 2019, total ada 6.381, sampai tahun ini sudah 2.589 yang tertangani," katanya, Rabu (23/06/2021).
Tahun ini, pihaknya telah memberikan bantuan 127 unit RTLH. Bantuan tersebut diberikan kepada warga di dua kapanewon, yaitu Pandak dan Pleret.
Ada tiga kalurahan di Pandak yang mendapat bantuan, yaitu Kalurahan Triharjo sebanyak 20 unit, Kalurahan Gilangharjo 20 unit, dan Wijirejo sebanyak 20 unit.
Berbeda dengan Kapanewon Pandak, hanya dua Kalurahan di Kapanewon Pleret yang mendapat bantuan.
Dua Kalurahan tersebut adalah Segoroyoso sebanyak 25 unit dan Wonolelo sebanyak 42 unit.
"Masing-masing akan menerima bantuan Rp20juta, nanti Rp17,5 juta digunakan untuk membeli material, sedangkan Rp2,5juta untuk tenaga kerja. Harapannya diimbangi swadaya dari masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengungkapkan agar bisa menyelesaikan RTLH, pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
Menurut dia, dengan kerjasama berbagai unsur dapat mempercepat penanganan RTLH.
Baca juga: Bupati Halim Minta Pelaku Wisata di Bantul Bersabar
"Setiap tahun pemerintah kabupaten berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, pusat, lembaga, termasuk Kalurahan untuk mengalokasikan APBD kal minimal untuk lima RTLH. Kalau dikeroyok oleh banyak pihak RTLH bisa tuntas dan menjadi rumah layak huni di lingkungan yang sehat dan aman,"ungkapnya.
Ia mengakui adanya pandemi Covid-19 menjadi kendala tersendiri, sebab anggaran Kabupaten Bantul banyak dialokasikan untuk penanganan Covid-19.