Kabupaten Bantul
127 Warga Bantul Dapat Bantuan Rp 20 Juta untuk RTLH
Sebanyak 127 penerima bantuan RTLH kali ini berada di dua kapanewon, yaitu Kapanewon Pandak dan Kapanewon Pleret.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan bantuan kepada warga yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ada sebanyak 127 warga yang menerima bantuan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi'aidin mengatakan masing-masing warga akan menerima bantuan Rp 20 juta.
Bantuan tersebut digunakan untuk dua hal, yaitu material dan tenaga kerja.
Baca juga: Bupati Halim Minta Pelaku Wisata di Bantul Bersabar
"Keperuntukannya, Rp 17,5 juta digunakan untuk material, yang Rp 2,5 juta untuk tenaga kerja. Harapannya bisa diimbangi swadaya dari masyarakat," katanya, Rabu (23/06/2021).
Ia menerangkan 127 penerima bantuan tersebut berada di dua kapanewon, yaitu Kapanewon Pandak dan Kapanewon Pleret.
Ada tiga kalurahan di Kapanewon Pandak yang memperoleh bantuan, yaitu Kalurahan Triharjo, Kalurahan Gilangharjo, dan Kalurahan Wijirejo.
Masing-masing kalurahan ada 20 unit.
Sedangkan Kalurahan di Kapanewon Pleret yang mendapat bantuan adalah Kalurahan Segoroyoso sebanyak 25 unit dan Kalurahan Wonolelo sebanyak 42 unit.
"Mengapa dua kapanewon tersebut dipilih untuk mendapat bantuan? Karena dua kapanewoj tersebut masuk dalam kawasan kumuh,"terangnya.
Baca juga: Kebutuhan Tinggi, Penjual Sate Kambing di Bantul Terpaksa Datangkan Kambing dari Temanggung
Bobot memastikan seluruh penerima bantuan telah diverifikasi.
"Calon penerima sudah kami verifikasi, antara lain tanah yang digunakan adalah tanah yang tidak bermasalah. Kemudian belum dapat bantuan dari sumber lain, dan menempati satu-satunya rumah. Artinya tidak ada rumah lain,"sambungnya.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih berharap warga yang menerima bantuan memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.
Ia juga berharap uang tersebut digunakan sesuai keperuntukannya.
"Selamat bapak dan ibu yang memperoleh bantuan, harapannya digunakan sesuai keperuntukannya. Jangan digunakan untuk keperluan lain, tuku (beli) handphone, televisi, kulkas, atau yang lain. Karena tujuan pemerintah adalah agar seluruh rumah di Bantul bisa layak huni di lingkungan yang sehat dan aman,"ujarnya. ( Tribunjogja.com )