Kembali Gelar Sapa Aruh, Sri Sultan Hamengku Buwono X: Lockdown Adalah Upaya  Terakhir

Kembali Gelar Sapa Aruh, Sri Sultan Hamengku Buwono X: Lockdown Adalah Upaya  Terakhir

Tayang:
Tibun Jogja/Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan pidato dalam kegiatan sapa aruh yang digelar di Bangsal Kepatihan pada Selasa (22/16/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menggelar sapa aruh atau menyapa warga untuk menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat DIY.

Sapa aruh yang dilaksanakan di Bangsal Kepatihan pada Selasa (22/16/2021) ini merupakan penyelenggaraan untuk kali keempat sejak pandemi Covid-19 menerpa wilayah DIY pada Maret 2020 lalu.

Seperti diketahui, di awal Februari 2021, Sri Sultan HB X sempat menggelar sapa aruh di lokasi yang sama.

Raja Keraton Yogyakarta ini, kala itu mengajak masyarakat untuk bahu-membahu dan terlibat aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

Hari ini, sapa aruh digelar untuk merespons fenomena lonjakan kasus positif selama sepekan terakhir. 

Mengusung tema Jogja Eling lan Waspodo, Wilujeng Nir Ing Sambikala, pada intinya Sultan berharap agar pandemi di DIY ini bisa dilalui bersama dan masyarakat dapat menjadi subjek kebijakan sehingga dapat berperan aktif mencegah penyebaran Covid19 di DIY.

Masyarakat perlu menjadi subjek dalam sebuah kebijakan karena sebaik dan sekuat apapun regulasi bisa menjadi tak berarti apabila kebijakan itu diabaikan dan tidak dilaksanakan dengan kerelaan warga.

"Kita harus lilo lan legowo, dengan menyadari, sedikit kelengahan dapat memperparah dampak pageblug ini," ungkap Sri Sultan dalam pidatonya.

Sultan pun menyinggung wacana karantina wilayah atau lockdown yang dulu sempat dilontarkannya.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat diberlakukan, sebagai upaya terakhir dalam mencegah meluasnya pandemi di DIY.

Menurut Sri Sultan, perkembangan Covid-19 di DIY tergolong genting.

Dalam sehari terdapat kenaikan kasus positif mencapai lebih dari 600 kasus, lalu ada kenaikan tingkat keterpakaian ranjang rumah sakit yang signifikan.

Kemudian juga muncul berbagai klaster sebagai akibat kegiatan sosial masyarakat.

Kondisi itu dapat semakin parah jika implementasi PPKM mikro tidak berjalan dengan baik.

"Berdasarkan pada fakta-fakta di atas, saya menekankan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk benar-benar memberlakukan kebijakan PPKM Mikro secara lebih ketat," tutur Sri Sultan.

Baca juga: Daftar 15 Lokasi Vaksin Covid-19 Gratis di DI Yogyakarta untuk Pemilik KTP DIY dan Non DIY

Baca juga: Obyek Wisata Bantul Bakal Dibuka Setelah Masa Berlaku Inbup Selesai

Di antaranya dengan melakukan pembatasan berskala mikro.

Terutama untuk daerah dengan keberadaan RT/RW berzona merah, mengaktifkan fasilitas karantina atau isolasi mandiri di tingkat kelurahan, serta membatasi mobilitas dan aktifitas sosial masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Apabila segala upaya telah dilakukan tetapi wabah belum juga terkendali, maka Pemda DIY akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberlakukan karantina wilayah.

Usulan  ini akan dipersiapkan dengan mempertimbangkan sumber daya yang ada,  hasil tinjauan epidemiologis, serta memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, budaya dan pertahanan keamanan. 

"Selain itu, kondisi wilayah yang berbatasan langsung dengan Daerah Istimewa Yogyakarta juga kami jadikan pertimbangan," paparnya.

Di akhir pidatonya, Sri Sultan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat DIY untuk berperan aktif dalam mencegah merebaknya pandemi serta mengawasi pemberlakuan PPKM Mikro.  

"Tegakkan protokol kesehatan mulai dari diri pribadi, keluarga, dan masyarakat di sekitar kita. Stay at home,  tetap tinggal di rumah menjadi pilihan terbaik saat ini," imbuh Sri Sultan. (Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved