Wabah Virus Corona

CATAT, Ini Kriteria Pasien COVID-19 yang Harus Dirawat di Rumah Sakit

Untuk orang-orang yang baru mengetahui kalau hasil tesnya positif COVID-19 pun diimbau untuk tidak panik atau terburu-buru ke rumah sakit.

Editor: Rina Eviana
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT via Kompas.com
Sejumlah tenaga kesehatan merawat pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). 

Tribunjogja.com - Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia belakangan terus meroket sejak munculnya varian baru virus corona Varian Delta atau B.1.617.2 di sejumlah wilayah.

Hari demi hari penambahan kasus tercatat tinggi bahkan hingga Senin kemarin jumlah kasus COVID-19 di Indonesia secara keseluruhan telah melewati 2 juta orang.

Seiring naiknya kasus COVID-19, layanan kesehatan mulai kewalahan. Ruanga-ruangan perawatan COVID-19 di berbagai rumah sakit semakin menipis.

Kegiatan tes swab massal di Dusun Kendal, Desa Bangunkerto, Kapanewon Turi, Sleman, Senin (14/6/2021)
Kegiatan tes swab massal di Dusun Kendal, Desa Bangunkerto, Kapanewon Turi, Sleman, Senin (14/6/2021) (TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah)

Antrean panjang terjadi di IGD berbagai rumah sakit karena ruang perawatan dan ICU telah penuh.

Menghadapi kondisi ini, pasien COVID-19 yang mengalami gejala ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat, dan tidak perlu perawatan di rumah sakit.

Hal tersebut juga disampaikan dokter spesialis paru, Dr Jaka Pradipta, SpP. Ia menjelaskan sejumlah kriteria pasien COVID-19 yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Bapak ibu yang terhormat, bila sudah mengalami kondisi lemas, saturasi oksigen turun ke 93 persen, dan komplikasi lainnya langsung pergi ke IGD RS."

Demikian penuturan Jaka melalui akun Twitter miliknya yakni @jcowacko pada Minggu (20/6/2021).

"Jangan coba telfon2 mencari rujukan, karena akan dibilang full... langsung menuju IGD untuk mendapat perawatan kegawat daruratan," lanjut dia.

Di samping itu, dia juga menganjurkan bagi pasien COVID-19 yang sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan kondisinya membaik, maka bisa melanjutkan isolasi mandiri (isoman) di rumah agar dapat bergantian dengan pasien lain yang butuh perawatan.

Sementara, untuk orang-orang yang baru mengetahui kalau hasil tesnya positif COVID-19 pun diimbau untuk tidak panik atau terburu-buru ke rumah sakit.

"Bila mendapat hasil PCR positif jangan langsung panik ke RS ya. Covid mayoritas bergejala ringan dengan perawatan di rumah, beri kesempatan pasien lain yang membutuhkan RS dengan gejala berat," sarannya.

Baca juga: Permintaan Oksigen untuk Pasien Covid-19 di DIY Alami Peningkatan, Ini Penyebabnya

Bapak ibu yang terhormat.. bila sudah mendapat perawatan Covid di RS, keluhan membaik, hasil pemeriksaan penunjang sudah normal dan bisa melanjutkan isoman, mohon dapat pulang ya.. gantian dengan pasien yg lain.. nunggu PCR negatif bisa sampe 3 bulan lamanya (sesuai penelitian)

— dr. Jaka Pradipta Sp.P (@jcowacko) June 20, 2021

Senada dengan dokter Jaka, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menyebutkan bahwa hanya ada beberapa kriteria pasien Covid-19 yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Petugas mempersiapkan ruang rawat inap pasien Covid-19 di tower 8 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021). Tower 8 RSD Wisma Atlet Kemayoran dapat menampung 1.569 pasien Covid-19.
Petugas mempersiapkan ruang rawat inap pasien Covid-19 di tower 8 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021). Tower 8 RSD Wisma Atlet Kemayoran dapat menampung 1.569 pasien Covid-19. (*Warta Kota/Henry Lopulalan)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved