Ini Rekomendasi Epidemiolog Kepada Pemda DIY untuk Kendalikan Ledakan Kasus Covid-19 DI Yogyakarta
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengundang perwakilan RS rujukan Covid-19 serta epidemiolog untuk membahas lonjakan kasus
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengundang perwakilan RS rujukan Covid-19 serta epidemiolog untuk membahas lonjakan kasus Covid-19 di DIY.
Rapat berlangsung di Kompleks Kepatihan, DI Yogyakarta pada Senin (21/6/2021).
Ditemui usai pertemuan, Epidemiolog UGM, dr Riris Andono Ahmad MPH Phd menyatakan, guna mengendalikan penularan Covid-19, Pemda DIY harus mampu melakukan pembatasan mobilitas terhadap 70 persen populasi penduduknya.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Gandeng Tribun Jogja Promosikan Produk Lokal
Langkah itu dianggap efektif untuk menangani pandemi Covid-19 di suatu wilayah.
Contoh konkritnya bisa berkaca pada Selandia Baru dan Vietnam yang dinilai berhasil mengatasi korona di negaranya masing-masing.
Kedua negara tersebut mampu mengendalikan minimal 70 persen warganya untuk berdiam diri di dalam rumah dalam jangka waktu tertentu.
"Dari kami sudah cukup jelas, karena peningkatan penularan itu kaitannya dengan mobilitas yang tinggi. Satu cara mengendalikan penularan ya menghentikan mobilitas," terang Riris, Senin (21/6/2021).
Jika mobilitas dapat dikendalikan, otomatis jumlah penambahan kasus dapat ditekan. Karena virus akan kesulitan mencari inangnya. Pandemi pun dapat segera tertangani.
Upaya pengendalian mobilitas tersebut sebenarnya serupa dengan konsep kekebalan kelompok atau herd immunity dalam vaksinasi.
Kekebalan kelompok merupakan suatu bentuk perlindungan tidak langsung dari penyakit menular yang terjadi ketika sebagian besar populasi menjadi kebal terhadap infeksi.
Karena banyak penduduk yang tervaksin, virus menjadi sulit untuk menular.
Lebih jauh, Riris mengungkapkan, agar kebijakan pembatasan berjalan efektif tentu membutuhkan dukungan baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Riris lantas membandingkan masa awal pandemi Covid-19 dengan saat ini. Dulu sebagian besar masyarakat rela untuk tinggal menetap di rumah. Namun saat ini, meski PPKM mikro diberlakukan, mobilitas masyarakat masih tergolong tinggi.
Kegiatan masyarakat pun marak digelar tanpa adanya pembatasan peserta.
"Kalau 70 persen masyarakat mau di rumah saja selama paling tidak 20 hari, kasus akan menurun," terangnya.
"Apapun istilahnya, yang penting menurunkan mobilitas. Bagaimana masyarakat agar tidak melakukan mobilitas," tambahnya.
Baca juga: Poin-poin Penting Aturan Terbaru Penguatan PPKM Mikro, Resmi Berlaku Mulai Selasa 22 Juni 2021
Agar pembatasan mobilitas berjalan efektif, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Pertama masyarakat perlu menghindari kegiatan yang melibatkan kerumunan.
"Hindari kerumunan, bahkan di beberapa wilayah itu ada yang mengatur maksimal kerumunan itu tiga orang," tandasnya.
Kemudian, memberlakukan pembagian work from home dan work from office terhadap masyarakat yang bekerja.
"Sekitar tiga Minggu pembatasannya, itu minimal. Itu akan menurunkan angka penularan yang cukup besar," terangnya. (tro)