CPNS 2021

Cek Persyaratan CPNS 2021 Jalur Khusus untuk Putra/Putri Papua, Siapkan Berkas Anda Sekarang Juga!

Bagi Anda putra/putri Papua dan Papua Barat ada kesempatan emas untuk kalian bergabung bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di CPNS 2021

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Muhammad Fatoni
tribunwow
Ilustrasi - Persyaratan dan Alokasi untuk Seleksi CPNS dan PPPK 

b. surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Untuk cara pendaftaran, pelamar bisa melakukan pendaftaran akun terlebih dulu dengan mengakses portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

Tunggu apalagi, ini kesempatan emas Anda putra/putri Papua/Papua Barat untuk bergabung menjadi abdi negara, jangan sampai ketinggalan ya.

Persiapkan semua kelengkapan berkas dan gunakan koneksi internet yang kuat untuk mendaftar CPNS 2021.

Ilustrasi - Update Informasi CPNS/PPPK 2021
Ilustrasi - Update Informasi CPNS/PPPK 2021 (Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas)

Alur Sistem Seleksi CPNS

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved