Kriminalitas

Polres Magelang Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Uang Puluhan Juta Rupiah

Polres Magelang berhasil meringkus komplotan pencuri uang milik UPK Gemilang Sejahtera Tempuran, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Satuan Polres Magelang saat menunjukkan barang bukti pencurian, Rabu (16/06/2021). 

Setelah mendapat laporan Tim gabungan Polsek Salaman dan Resmob Sat Reskrim Polres Magelang melakukan penyelidikan di TKP dan mendalami profil saksi-saksi. 

Kemudian dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas dapat mengungkap bahwa tersangka  SJ yang ikut 
bersama pelapor merupakan pelaku pencurian.

"Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainnya beserta barang bukti. Adapun, tersangka dikenai Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP (ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara)," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved