Destinasi Wisata di Zona Merah dan Oranye Dilarang Beroperasi, Dispar DIY Lakukan Pendataan

Wisatawan yang berkunjung ke destinasi indoor diwajibkan untuk menjalani screening test antigen atau GeNose.

Tribunjogja.com |Azka Ramadan
Kawasan Tugu Pal Daerah Istimewa Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali diperpanjang mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Keputusan ini diambil guna mengendalikan tren peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Sebagaimana bunyi dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah memutuskan untuk memperketat aktivtias di tempat-tempat wisata.

Misalnya, wisatawan yang berkunjung ke destinasi indoor diwajibkan untuk menjalani screening test antigen atau GeNose.

Sementara itu, pada lokasi wisata outdoor wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kemudian, khusus daerah dengan katagori zona oranye dan merah, kegiatan masyarakat di fasilitas umum termasuk tempat wisata dilarang.

Terkait hal itu, Dinas Pariwisata (Dispar) DIY mengaku akan melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat.

"Sama ya, itu seperti aturan saat pengetatan hari libur Lebaran. Itu kan sudah muncul di situ harus antigen atau GeNose," terang Singgih saat dihubungi, Selasa (15/6/2021).

Singgih melanjutkan, saat ini lebih dari 100 destinasi wisata di DIY yang telah beroperasi.

Sebagian besar merupakan wisata outdoor. Misalnya seperti pantai dan wisata alam lainnya.

"Sebetulnya di Yogya rata-rata yang outdoor yang beroperasi. Yang indoor mungkin jumlahnya sedikit," paparnya.

Disinggung apakah telah melakukan pendataan terkait destinasi wisata yang berada di zona merah, Singgih mengaku belum bisa memberi penjelasan.

Pasalnya, upaya pendataan baru akan dilangsungkan. Terlebih, aturan itu baru diterbitkan pada Senin (14/6/2021) lalu.

"Untuk saat ini kami belum update, kami akan koordinasi dengan kabupaten kota. Ini kan aturan baru berlaku hari ini untuk zona merah dan oranye," terangnya.

Hingga saat ini pun belum ada satupun destinasi wisata di DIY yang mengalami penutupan. Karena saat momen libur Lebaran 2021 lalu, tidak ditemui adanya destinasi wisata yang berada di zona merah.

Singgih melanjutkan, secara umum jumlah wisatawan yang menyambangi DIY agak menurun.

Di masa sebelum pandemi Covid-19 melanda, biasanya bisa terdapat lebih dari 80 ribu wisatawan di akhir pekan. Adapun saat ini jumlahnya berkisar 40 ribu wisatawan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved