Hadiri atau Tidak Panggilan Kedua Komnas HAM, Begini Jawaban Wakil Ketua KPK
Hadiri atau Tidak Panggilan Kedua Komnas HAM, Begini Jawaban Wakil Ketua KPK
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan surat pemanggilan kedua dikirimkan, Rabu (9/6/2021) dan dijadwalkan akan dihelat pada Selasa (15/6/2021) besok.
“Kami hari ini melayangkan surat pemanggilan kedua pada Pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan,” ungkap Anam dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Humas Komnas HAM, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Buntut dari Ketidakhadiran Pimpinan KPK, MAKI akan Ajukan Uji Materi UU Komnas HAM ke MK
Baca juga: Ini Penjelasan Plt Juru Juru Bicara KPK Soal Ketidakhadiran Pimpinan ke Komnas HAM
Kesempatan Klarifikasi

Anam mengatakan pemanggilan tersebut seharusnya dimaknai sebagai forum kesempatan klarifikasi, pendalaman, dan asas keseimbangan informasi bagi para pihak terkait TWK.
Dengan demikian, kata Anam, para pihak terkait punya kesempatan membela diri atas dugaan-dugaan terhadap mereka dalam proses tersebut dalam rangka membuat terangnya peristiwa sebagaimana mandat Komnas HAM.
"Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Rabu (9/6/2021).
Anam mengatakan, jika informasi yang telah diterimanya dari sejumlah pihak terkait proses TWK maka pihaknya akan menyimpulkan sesuai dengan dokumen yang telah diterimanya.
Ia juga menjamin penyelidikan Komnas HAM imparsial dan independen berdasarkan pada fakta yang ada.
Untuk itu ia berharap pimpinan KPK dan Sekjen KPK mau hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi sebagaimana yang telah diagendakan pada Selasa pekan depan.
"Kami harap Selasa depan kami bisa bertemu untuk mendapatkan keterangan oleh pimpinan KPK. Jadi jadwalnya selasa minggu depan," kata Anam.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnewas.com engan judul "KPK Belum Pasti Hadiri Panggilan Kedua Komnas HAM, Lili Pintauli: Kita Sedang Pelajari dan Komnas HAM Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Pimpinan dan Sekjen KPK Terkait TWK