Informasi Pendaftaran Online PPDB SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah

aman ppdb.jatengprov.go.id merilis informasi terbaru soal Pendaftaran Online PPDB SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah.

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
https://ppdb.jatengprov.go.id/
Laman ppdb.jatengprov.go.id 

a. Hasil cetak pengajuan pendaftaran

b. Akte Kelahiran asli dan satu lembar fotokopi.

c. Fotokopi KK dan KK Asli atau surat keterangan terdata dari dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil.

4. Calon peserta didik menandatangi bukti verifikasi pendaftaran di depan panitia sekolaj.

5. Calon peserta didik yang sudah mendaftar dan diterima di satu SD tidak bisa mendaftar laghi ke SD RTO lain.

6. Calon peserta didik yang tidak diterima bisa mendaftar lagi pada pilihan SD yang lain selama masa pendaftaran belum ditutup.

4. Pengumuman Hasil Seleksi

- Pengumuman Hasil Seleksi akan diumumkan secara online di laman Yogya.siap-ppdb.com pada 25 Juni 2021 pada pukul 10.00 WIB.

5. Daftar Ulang

- Peserta didik yang dinyatakan diterima selanjutkan melakukan pendaftaran ulang pada 25 Juni 2021 pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dan 28 Juni dengan waktu yang sama.

PPDB SMP 2021 Kota Yogyakarta

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, mengatakan pendaftaran PPDB dapat dilakukan secara daring melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com maupun luring, bergantung jalur PPDB yang dituju.

Ia menjelaskan, berdasarkan tempat tinggal, peserta PPDB 2021 dibagi menjadi 2 zona; zona 1 ialah bagi penduduk daerah yang meliputi 14 kemantren di Kota Yogyakarta dan zona 2 bagi penduduk luar daerah.

Budi merincikan, persentase daya tampung peserta didik berdasarkan jalur masuk pada PPDB SMP 2021 antara lain;

zonasi 59 persen (zonasi wilayah maksimal 20 persen dan zonasi mutu minimal 39 persen), prestasi 20 persen (PPDB Prestasi dari zona 2 maksimal 10 persen, PPDB Bibit Unggul maksimal 10 persen).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved