Buntut Antrean BTS Meal, Petugas Bubarkan Kerumunan di Sejumlah Gerai McDonald's di Yogyakarta
Satpol PP Kota Yogyakarta dan Polisi dengan tegas membubarkan kerumunan antrean yang terjadi di beberapa gerai McDonald's
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kerumunan antrean BTS Meal di gerai makanan cepat saji McDonald's di Yogyakarta mendapat tindakan tegas dari petugas.
Satpol PP Kota Yogyakarta dan Polisi dengan tegas membubarkan kerumunan antrean yang terjadi di beberapa gerai McDonald's yang ada di Kota Yogya.
Seperti diketahui, kerumunan antrean panjang terjadi di seluruh gerai McDonald's yang ada di wilayah Yogyakarta hari ini, Rabu (9/6/2021).
Hal itu dipicu oleh peluncuran promo menu baru, yakni BTS Meal yang resmi diluncurkan hari ini.
Baca juga: BTS Meal Sudah Hadir di Indonesia, Berikut Cara Mudah Mendapatkan BTS Meal
Baca juga: Bubarkan Kerumunan Pembeli BTS Meal, Satpol PP DIY Layangkan Surat Peringatan ke Manajemen McD
Satpol PP Kota Yogyakarta pun memastikan kerumunan antrean BTS Meal di sejumlah restoran cepat saji McDonald's di wilayahnya sama sekali tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarno, berujar pihaknya memahami bahwa promo tersebut berlangsung di seluruh Indonesia.
Hanya saja, alangkah baiknya pengelola rumah makan melampirkan pemberitahuan ke Satgas.
"Dia tanpa memberikan pemberitahuan kepada kita. Kalau ada seperti itu ya ngomong lah, nanti kita bantu kita back up, apa pengamanan prokesnya, wong tidak bayar," katanya.

Ia mengatakan, terdapat beberapa gerai McDonald's di Kota Yogyakarta yang terindikasi memunculkan kerumunan.
Tapi, ditegaskannya, Satpol PP bersama personel Polresta Yogyakarta langsung mengambil tindakan, yakni pembubaran.
"Semua gerai yang ada di kota Yogyakarta. Karena kejadianya di seluruh Indonesia. Ada di depan (Jalan) Sultan Agung, lalu Jenderal Sudirman, terus di Mall (Malioboro). Paling ramai yang di Mall itu kan. Ada tiga kita datangi semua," katanya.
"Itu ratusan, malahan mungkin 100 orang lebih tadi ada di sana dan tidak jaga jarak," lanjut Kasatpol PP Kota Yogya.
Agus menuturkan, tindakan tegas itu dilakukan bukan untuk menghalang-halangi aktivitas ekonomi.
Namun, ia meminta warga masyarakat agar sama-sama memahami bahwasanya saat ini masih berada dalam situasi pandemi virus corona.
"Kita sedang kondisi semacam ini, kita bukan menghalangi kegiatan ekonomi yang sedang berjalan, tidak. Tapi, mbok ya ngasih tahu ke kita, sebenarnya mudah," tandasnya.