Kasus Covid-19 Masih Tinggi dan Rawan Berkerumun, Pasar Sunmor UGM Belum Diizinkan Buka
Perkumpulan pedagang sunday morning (Sunmor) mengirimkan surat permohonan, agar pasar sunmor Minggu pagi di kawasan Universitas Gadjah Mada
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Ahmad Syarifudin
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Susmiarto, memberikan keterangan kepada media setelah rapat koordinasi membahas pasar sunmor, Senin (7/6/2021)
Sementara itu, Sekdir Direktorat Aset UGM, Edi Prasetyo menjelaskan kebijakan tersebut disampaikan sekaligus menanggapai surat permohonan pengaktifan kembali pasar sunmor yang dilayangkan oleh Perkumpulan Pedagang Sunday Morning pada tanggal 20 Mei 2021.
Menurut dia, UGM telah menyampaikan surat balasan pada tanggal 25 Mei 2021. Melalui surat tersebut UGM belum memberikan izin pembukaan kembali pasar sunmor karena laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sleman masih cukup tinggi.
"Harapannya keputusan ini bisa dimaklumi dan diterima oleh para pedagang di Sunmor sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona yang berpeluang terjadi melalui kerumunan saat aktivitas jual beli di sunmor," ujar dia. (rif)