PPDB 2021
Fasilitasi Anak Ber-IQ Tinggi, Pemkot Yogyakarta Buka Jalur Cerdas Istimewa di PPDB SD
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka jalur cerdas istimewa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021/2022 untuk jenjang SD.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka jalur cerdas istimewa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021/2022 untuk jenjang SD.
Jalur ini baru pertama kalinya dibuka, untuk memfasilitasi anak-anak kelebihan kecerdasan, atau IQ tinggi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Dedi Budiono mengatakan untuk PPDB tingkat SD tahun ini, pihaknya menyediakan kuota 10 persen di jalur afirmasi.
Baca juga: PT KPF Edukasi Milenial tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, Siapkan Loyalty Reward
Yakni, masing-masing 5 persen bagi penyandang disabilitas, serta kategori cerdas istimewa.
"PPDB SD negeri tahun ini memang ada sedikit perbedaan, khususnya di jalur afirmasi. Jadi, selain diperuntukan bagi penyandang disabilitas, juga untuk anak cerdas istimewa, yang IQ tinggi," terangnya, Jumat (4/6/2021).
Ia menyampaikan, untuk mengikuti jalur cerdas istimewa, calon anak didik, harus memiliki IQ minimal 130, dengan dilampirkan bukti hasil penilaian dari psikolog, ataupun lembaga berwenang.
Kemudian, pihaknya pun bakal melakukan rangkaian assesment lanjutan.
"Asessment psikologis dilakukan para psikolog di UPT Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center. Lalu, syarat lain penduduk daerah dan berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2021," cetusnya.
"Baru pertama dilakukan Kota Yogyakarta tahun ini. Jadi, pengertian sekolah inklusi di Kota Yogyakarta bukan hanya mewadahi yang slow learner saja ya, tapi juga untuk anak-anak yang punya kelebihan," imbuh Dedi.
Dijelaskannya, proses seleksi oleh UPT Disabilitas adalah dengan memperhatikan jenis urutan skor IQ berdasarkan skala Wechsler, lokasi calon peserta didik baru, maupun potensi sekolah yang hendak dituju.
Selaras rencana, hasilnya diumumkan 11 Juni mendatang.
Baca juga: Sleman Mulai Gunakan Vaksin AstraZeneca, Skrining Dilakukan Lebih Mendalam
"Kemudian, daftar ulangnya 11 dan 14 Juni di sekolah yang diterima. Ini catatan, kalau tidak melakukan daftar ulang, dianggap mengundurkan diri," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PPDB 2021/2022 untuk jenjang TK, SD dan SMP negeri di Kota Yogyakarta dimulai pada 9 Juni 2021. Khusus SD terdapat 89 sekolah, dengan daya tampung 3.536 siswa.
Nantinya, penerimaan akan digelar secara real time online, di 35 SD.
"Jadi, 35 SD negeri dengan daya tampung 2.016 siswa akan melaksanakan PPDB secara RTO. Lalu, sisa daya tampung 1.500 siswa tidak RTO, tapi seleksi di satuan pendidikan masing-masing," pungkas Dedi. (aka)