Yogyakarta
Sebanyak 3.116 Calon Jemaah Haji di DIY Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
Pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M dengan alasan pandemi COVID-19.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yuwantoro Winduajie
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M dengan alasan pandemi COVID-19.
Dengan demikian, ini menjadi tahun kedua pemberangkatan ibadah haji dibatalkan.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Edhi Gunawan menjelaskan, rencananya ada sebanyak 3.116 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini.
Karena pemerintah memutuskan untuk kembali menunda keberangkatan, maka Kanwil Kemenag DIY akan mengikuti instruksi dari pusat.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kemenag RI Resmi Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini
"Kebijakan haji adalah wewenang pusat sepenuhnya, jadi ketika pemerintah menyatakan tidak akan memberangkatkan maka tentunya seluruh indonesia termasuk DIY tidak akan memberangkatkan," papar Edhi saat dihubungi Tribunjogja.com, Kamis (3/6/2021).
Edhi menjelaskan, Kanwil Kemenag DIY tiap tahunnya membuka kuota pemberangkatan untuk 3.500 jemaah haji.
Jumlah tersebut di dalamnya termasuk pendamping ibadah haji.
Dengan adanya penundaan ini, berimbas pada perpanjangan antrean keberangkatan calon Jemaah Haji.
Dari semula selama 28 tahun, kini bertambah menjadi 30 tahun.
Dirinya pun mengimbau kepada calon jemaah untuk bersabar dalam menyikapi keputusan yang diambil pemerintah.
Keputusan ini ditempuh demi keselamatan masyarakat.
Pasalnya, kasus COVID-19 di dunia maupun Indonesia belum masih terkendali hingga tahun 2021 ini.
Baca juga: Indonesia Dikabarkan Tak Dapat Kuota Haji 2021, Ini Alasannya
Kepada jemaah yang masih menunggu, juga diminta untuk tetap mendalami materi manasik haji agar saat waktu keberangkatan tiba, mereka telah memiliki kesiapan.
"Karena situasi saat ini memang belum aman, jadi yang jadi prioritas adalah keselamatan orang. Walaupun ibadah haji itu sifatnya wajib namun yang jadi pertimbangan utama adalah tetap keselamatan masyarakat," ungkap Edhi.
Lebih jauh, Edhi belum memperoleh informasi adanya jemaah yang memilih untuk membatalkan keberangkatan ke tanah suci Mekkah.
Namun pihak Kemenag akan melayani permintaan pembatalan termasuk pengembalian setoran ibadah haji.
"Kalau memang ada yang membatalkan diperbolehkan juga. Ketika akan pelunasan akan dikembalikan lagi," terangnya. ( Tribunjogja.com )