BREAKING NEWS : Kemenag RI Resmi Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6/2021) siang.

Editor: Muhammad Fatoni
Ilustrasi (© getty images)
Ilustrasi menunaikan ibadah haji di Mekkah 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama (Kemenag) RI resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia pada musim haji tahun 2021 ini.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6/2021) siang.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.

Sebelumnya, Yaqut juga mengatakan bahwa sampai Rabu (2/6/2021) pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.

Adapun batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021.

Sebelumnya, Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah Endang Jumali telah mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi.

"Sampai saat ini kami belum mendapat informasi dan belum ada informasi dari Pemerintah Arab Saudi terkait masalah kuota ataupun teknis operasional lainnya untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021," kata Endang kepada Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Kendati belum ada kepastian, Pemerintah Indonesia sebelumnya terus melakukan persiapan.

Namun, masih ada beberapa hal yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan down-payment, dan penyiapan dokumen perjalanan.

Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan sebagainya.

"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Arab Saudi," ucapnya.

"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transportasi darat jemaah haji di Arab," kata Yaqut.

Izin Hanya untuk 11 Negara

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya juga telah melonggarkan aturan masuk ke negara itu terkait upaya mencegah penularan Covid-19.

Namun, hanya 11 negara yang dicabut larangan pembatasannya. Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar negara itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved