Soal Kuota Haji untuk Jemaah Indonesia, Ini Penjelasan Menteri Agama RI
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, sampai saat ini belum ada negara yang sudah mendapat kepastian soal kuota ibadah haji 1442 H
TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan penjelasan terkait jatah kuota calon jemaah haji Indonesia.
Menurut Menag, hingga saat ini Arab Saudi selaku tuan rumah sekaligus penyelenggara ibadah haji belum secara resmi mengumumkan terkait kuota calon jemaah haji.
Sebelumnya memang sempat diberitakan bahwa Indonesia tak mendapat jatah kuota untuk ibadah haji tahun ini.
Namun, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, sampai saat ini belum ada negara yang sudah mendapat kepastian soal kuota ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Baca juga: Indonesia Dikabarkan Tak Dapat Kuota Haji 2021, Ini Alasannya
Baca juga: Arab Saudi Izinkan Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Berikut Jumlah Kuota dan Persyaratannya
Menurut Yaqut, Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan kepastian soal terbukanya penyelenggaraan ibadah haji untuk warga negara asing beserta kuotanya.
"Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki misi haji, yang sekarang sudah dapat kuota haji. Karena kuota haji itu tergantung pada Pemerintah Saudi," kata Yaqut seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (2/6/2021).
Yaqut pun meminta semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi soal pelaksanaan haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Kendati demikian, Pemerintah Indonesia juga akan bersikap apakah akan memberangkatkan jemaah haji atau tidak.
"Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkat haji apa tidak, kita tunggu. Satu dua hari ini akan ada keputusan," ujarnya.
Sebelumnya, Yaqut mengatakan, batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021.
Kendati belum ada kepastian, Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan.
Namun, masih ada beberapa hal yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan down-payment dan penyiapan dokumen perjalanan.
Baca juga: Kemenag Kota Magelang Masih Tunggu Instruksi Pusat Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji 2021
Baca juga: Kantor Imigrasi Yogyakarta Siap Tambah Kuota Pemohon Paspor Jika Ibadah Haji 2021 Digelar
Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan sebagainya.
"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Arab Saudi," tuturnya.
"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transportasi darat jemaah haji di Arab," ucap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/para-jamaah-haji-berkeliling-di-sekitar-kabah-tempat-suci-di-masjidil-haram-di-saudi-mekah.jpg)