Viral Harga Pecel Lele di Kawasan Malioboro, Satu Warung Dijatuhi Sanksi Penutupan Sementara
Viral Harga Pecel Lele di Kawasan Malioboro, Satu Warung Dijatuhi Sanksi Penutupan Sementara
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi menjatuhkan sanksi penutupan sementara pada satu warung di Jalan Perwakilan, karena terindikasi 'nuthuk'.
Hal tersebut, sebagai tindak lanjut dari kejadian pecel lele viral, di kawasan Malioboro, beberapa waktu lalu.
Satpol PP sejatinya memanggil tiga pemilik warung makan yang berada di lokasi setempat, Senin (31/5/2021) untuk proses pembinaan.
Dua warung memang sempat ditutup 29 Mei lalu, namun sudah mulai beroperasi kembali per hari ini.
Sementara satu warung yang terindikasi "nuthuk" dilarang berjualan mulai Sabtu (29/5/2021) hingga Minggu(6/6/2021) mendatang.
"Tiga-tiganya dipanggil hari ini, dan semuanya datang. Tapi, yang dua, cuma disuruh membongkar bangunanya yang ada di trotoar dan mengganti daftar menu. Terus, yang satunya ditutup sementara, sampai 6 Mei," ucap Wakil Wali Kota Yogya, Heroe Poerwadi, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Dipanggil Satpol PP Kota Yogya, Ini Klarifikasi Pedagang di Jalan Perwakilan Soal Harga Pecel Lele
Ia menyatakan, tiga warung tersebut memang sama-sama memasang harga tinggi, sehingga seluruhnya diminta untuk merombak daftar banderolnya.
Menurut Heroe, langkah itu bukan untuk menerapkan standarisasi, melainkan agar pengunjung bisa lebih mudah memahami.
"Supaya lebih jelas dan tidak terlalu tinggi. Jadi, kita tidak mengatur harga, tapi agar list ini bisa dipahami bersama-sama, bukan cuma penjualnya," katanya.
"Tapi, sanksinya hanya tutup sementara, beda dengan PKL. Mereka pakai lahannya, milik sendiri, atau sewa, sehingga lebih terlindungi dalam proses usahanya. Kalau PKL kan menggunakan lahan publik," pungkas Wawali. (Tribunjogja/Azka Ramadhan)