Kota Yogyakarta
BREAKING NEWS : Imbas Video Viral Harga Pecel Lele Malioboro, 3 Tempat Usaha Ditutup Sementara
Viralnya wisatawan yang mengeluh mahalnya harga pecel lele di Malioboro berbuntut penutupan sementara terhadap tiga tempat usaha di Jalan Perwakilan.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fenomena viralnya wisatawan yang mengeluh mahalnya harga pecel lele di Malioboro berbuntut penutupan sementara terhadap tiga tempat usaha di Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut bahwa tiga tempat usaha tersebut terindikasi melakukan pelanggaran.
Yakni memungut harga secara tak wajar dan menerapkan cara berjualan yang menjebak.
"(Pesan) pecel lele kok cuma dikasih lele thok, itu nggak boleh lagi. Kalau pecel lele ya komplit," tegas Heroe Poerwadi usai meninjau pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro, Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Soroti Video Viral Pecel Lele Malioboro, PHRI DIY Dorong Edukasi Bagi Pedagang dan Wisatawan
Pada Senin (31/5/2021) mendatang, ketiga pemilik tempat usaha itu akan diundang untuk menghadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogya untuk memberikan klarifikasi.
Dari upaya tersebut, Pemkot Kota Yogya memutuskan langkah yang bakal diambil selanjutnya.
Termasuk pemberian sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
Heroe penyebut bahwa sanksi terberat adalah penutupan secara permanen.
"Ini sudah kesepakatan kita semua kalau ada yang melanggar dan ada yang membuat Malioboro tidak baik di mata orang ya kena sanksi," terangnya.
Heroe pun menegaskan bahwa Paguyuban Lesehan Malam Malioboro (PPLM) tidak akan menggugat pengunggah video viral tersebut.
Kejadian ini akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemangku kepentingan maupun pelaku usaha di kawasan Malioboro.
"Tidak ada yang akan menggugat dan segala macamnya. Ini selesai sebagai instrospeksi bagi kita semua untuk memberi layanan yang lebih baik bagi wisatawan," jelasnya.
Ketua PPLM, Desio Hartonowati mendukung langkah Pemkot Yogya untuk memberikan sanksi tegas terhadap tiga pelaku usaha tersebut.
Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.
Baca juga: Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta Angkat Bicara Tentang Viral Pecel Lele di Malioboro
"Agar pedagang jera dan jangan main-main lagi," imbuhnya.