Kriminalitas
Berbelanja Pakai Uang Palsu, Pasutri di Bantul Ditangkap Polisi
Kedua tersangka nekat memanfaatkan uang palsu tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sepasang suami istri berinisial HDP (25) dan VDR (26) terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Bukan tanpa alasan, keduanya kedapatan menyimpan dan memanfaatkan uang palsu.
Kapolsek Jetis, AKP Hatta Azharuddin mengatakan aksi pasutri tersebut terungkap saat VDR berbelanja ke Pasar Barongan, Rabu (19/05/2021) lalu.
Istri HDP tersebut berbelanja empat ekor bandeng, seikat bayam, dan keperluan lainnya.
Baca juga: Jual Itik di Pasar, Kakek di Kulon Progo Ini Malah Dibayar Pakai Uang Palsu, Pelaku Berbadan Gemuk
Setelah berbelanja, tersangka memberikan uang pecahan Rp50.000.
Selesai berbelanja di satu pedagang, tersangka berbelanja lagi ke pedagang lain.
Total ada empat pedagang yang didatangi.
"Pedagang pertama tidak tahu kalau uang itu uang palsu. Baru pedagang yang keempat menyadari kalau uangnya berbeda dari biasanya. Pedagang itu kemudian berusaha mencari tersangka di sekitar pasar," katanya, Selasa (25/05/2021).
Setelah berputar-putar, pedagang itu akhirnya menemukan VDR.
Ibu satu anak tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Jetis.
Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku bahwa suaminya, HDP yang menyimpan uang palsu tersebut.
Kedua tersangka nekat memanfaatkan uang palsu tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Tersangka HDP memperoleh uang palsu tersebut dari media sosial.
Tersangka membeli dengan harga Rp200.000.
Baca juga: Pernah Tertipu Pengganda Uang, Pembuat Uang Palsu di Semin Ngaku Ingin Balas Dendam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-palsu_2411.jpg)