Pendaftaran CPNS 2021

PERHATIAN! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Hanya di Laman sscasn,bkn.go.id, Begini Panduan Lengkapnya

Di tahun 2021 ini pemerintah membuka lowongan sebanyak 1.275.384 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Hari Susmayanti
sscn.bkn.go.id
ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021 

TRIBUNJOGJA.COM - Di tahun 2021 ini pemerintah membuka lowongan sebanyak 1.275.384 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Dari jumalah tersebut terbagi menjadi beberapa jenis, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Kemudian, guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dijadwalkan dibuka pada 31 Mei hingga 21 Juni mendatang.

Namun, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK ini masih bersifat tentatif.

“Segala kemungkinan bisa saja terjadi selama pandemi Covid-19 masih mewabah di Tanah Air.

Tidak menutup kemungkinan kalau tanggal 30 Mei nanti untuk membuka pendaftaran.

Kabar itu betul adanya, karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujarnya.

Hingga saat ini, tim Panitia Pelaksana Seleksi Nasional (Pansenal) CPNS dan PPPK masih berunding untuk mempersiapkan pelaksanaan perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara keseluruhan di tahun ini.

Bagi Anda yang berminat untuk bergabung bersama pemerintah, persiapkan diri Anda dengan melengkapi dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum meliputi:

a. Pas foto berlatar belakang berwarna merah

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

c. Kartu Keluarga (KK)

d. Ijazah

e. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved