Paket Makanan Misterius Berujung Maut
Keluarga Pengirim Sate Maut Bertemu Pengemudi Ojol, Penasehat Hukum Bakal Ungkap Fakta di Pengadilan
asus paket sate racun sianida yang menewaskan Naba Faiz Prasetya dan melibatkan NA sebagai tersangka utama.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM Bantul --- Kasus paket sate racun sianida yang menewaskan Naba Faiz Prasetya, bocah sekolah dasar anak Bandiman pengemudi ojek online memasuki babak baru.
Pihak keluarga tersangka NA (25), bertemu dengan keluarga Bandiman untuk meminta maaf karena akibat peristiwa itu putra bungsu Bandiman, Naba (10) meninggal.

Penasehat Hukum Bandiman, Chandra Siagian menyebut orangtua NA telah mengunjungi kliennya.
"Kamis (20/05) kan mengunjungi NA, setelah dari Polres (Bantul) ke tempat kami (rumah Bandiman),"katanya.
Keluarga NA yang menjenguk terdiri dari ayah, ibu dan Kepala Desa di Majalengka.
Pertemuan dengan keluarga Bandiman sendiri dalam rangka permintaan maaf keluarga atas perbuatan NA.
"Ya permohonan maaf, sebagai orangtua tersangka,"tutupnya.
Sedangkan dari sisi tersangka NA.
Penasihat hukum NA, R. Anwar Ary Widodo dirinya dan timmnya sudah mendampingi tersangka sejak 10 Mei 2021.
Pihaknya selalu berkomunikasi secara intens dengan NA maupun keluarga NA di Majalengka.
Anwar mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Untuk menghormati proses hukum tersebut, ia tidak akan pernah membuka fakta-fakta hukum terkait kasus kliennya di luar persidangan.
Menurut dia, tempat yang tepat untuk mengungkap fakta-fakta hukum adalah di persidangan.

"Kami akan bersikap profesional, tidak menggiring opini, membuat opini, atau membuat argumentasi yang tidak jelas arah tujuannya.
"Yang nantinya dapat menggangu proses penyidikan yang sedang berlangsung, dan membuat tidak obyektifnya sebuah perkara,"katanya, Jumat (21/05/2021).
Selaku penasihat hukum yang mewakili NA dan keluarga besar NA, Anwar menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bandiman.
Sebab akibat peristiwa tersebut putra bungsu Bandiman, Naba Faiz Prasetya (10) meninggal dunia.
"Mewakili tersangka NA dan keluarga besar di Majalengka, memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Bandiman.
"Sungguh tidak pernah ada niatan dalam diri klien kami kejadian yang menimpa ananda Naba Faiz Prasetya terjadi,"ujarnya.
Ia berharap agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.
"Dengan demikian, ia meminta pemerintah agar melalukan pengawasan pada peredaran zat kimia berbahaya, sehingga tidak dijual bebas di pasaran.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga, sehingga peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa depan,"lanjutnya.
Kunjungan Perdana
Diberitakan Tribunjogja.com pada 18 Mei 2021, Kala itu NA belum pernah dikunjungi keluarga sejak dititipkan pada awal Mei.
Kapolsek Bantul, Kompol B Ayom mengatakan sejak dititipkan di tahanan khusus perempuan di Polsek Bantul, NA belum dikunjungi oleh keluarganya.
NA sendiri diamankan pada 30 April oleh Satreskrim Polres Bantul, dan dititipkan mulai 1 Mei 2021 lalu.
"Dititipkan sejak 1 Mei. Pihak keluarga NA belum ada yang ke sini (Polsek Bantul,"katanya kala itu.
Selain tidak dikunjungi, NA juga tidak pernah mendapat kiriman makanan bahkan pakaian dari keluarganya.
Untuk ganti, pihak kepolisian sampai memberikan celana. Selama ini, NA hanya memakai baju tahanan.
Pihaknya tidak melarang keluarga untuk berkunjung. Hanya saja karena adanya pandemi COVID-19, keluarga tidak diperbolehkan bertemu langsung dengan tahanan.
"Kalau dijenguk langsung memang tidak bisa, karena pandemi COVID-19. Boleh video call. Kalau datang untuk menitipkan makanan dan pakaian boleh. Nanti akan kami sampaikan ke yang bersangkutan,"lanjutnya.
Kompol Ayom menyebut saat ini kondisi NA baik-baik saja. Hanya saja, NA harus banyak diajak berkomunikasi dan dihibur. Meski dalam kondisi baik, emosi NA terkadang labil.
Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, ada tiga polwan yang rutin melakukan pendampingan psikologi untuk NA.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menambahkan proses penyidikan terhadap kasus sate sianida masih berlanjut. Hanya saja belum ada infomasi terbaru terkait kasus tersebut.
Tersangka NA pun telah didampingi oleh pengacara selama proses penyidikan. ( Tribunjogja.com | Christi Mahatma Wardhani )