Kota Yogyakarta

Relokasi PKL Malioboro Menuju Eks Bioskop Indra, Pemkot Yogya Menanti Koordinasi Pemda DIY

Pemkot Yogyakarta menyatakan belum mengetahui skema relokasi PKL Malioboro menuju bangunan eks Bioskop Indra.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan belum mengetahui skema relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro menuju bangunan eks Bioskop Indra yang dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogya, Tri Karyadi Riyanto mengatkan, selaras dengan pembahasan awal, Pemkot, terutama instansinya dan Dinas Kebudayaan, melalui UPT Cagar Budaya, bakal dilibatkan dalam proses penataan pedagang di kawasan Malioboro tersebut.

"Cuma, nantinya secara teknis pembagiannya bagaimana, belum ada. Karena sekarang ini kan baru penataannya. Jadi, bagaimana itu nanti, ya," terangnya, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Wacana Relokasi PKL Malioboro ke Lahan Eks Bioskop Indra Mencuat, PKL Berharap Ada Komunikasi

Totok, sapaan akrabnya, menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Pemda DIY, mengenai rencana ke depan, mengingat bangunan tersebut rencananya akan segera dimanfaatkan.

Yang jelas, penataan bakal menyasar PKL Malioboro.

"Nantinya, yang masuk lokasi di Indra itu, mestinya saja ya, yang ada di Malioboro, karena sifatnya kan penataan. Tapi, secara teknis belum diatur, baru penyusunan. Koordinasi teknis belum, masih penggodogan saja," cetusnya.

"Yang sifatnya mengatur itu belum, jumlah (PKL yang akan direlokasi) juga belum. Intinya dari dinas masih menunggu aturan resmi dan koordinasi dari DIY," lanjut Totok.

Baca juga: PPMAY Dukung Rencana Penataan PKL Malioboro ke Lahan Eks Bioskop Indra

Setali tiga uang, Kepala UPT Cagar Budaya, Ekwanto pun belum bisa memberikan jawaban pasti bagi para PKL yang kini tengah harap-harap cemas menanti nasib.

Menurutnya, semua masih digodog di pemerintahan provinsi.

"Belum, masih di provinsi, masih level tinggi, belum sampai bawah itu. Termasuk belum ada jumlahnya juga berapa, sehingga belum ada persiapan apapun," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemda DIY berencana memanfaatkan lahan gedung eks Bioskop Indra, sebagai tempat relokasi ratusan PKL, usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved