Pemda DIY Ingin Segera Manfaatkan Lahan Eks Bioskop Indra
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berencana untuk segera memanfaatkan lahan gedung eks Bioskop Indra di Kota Yogyakarta dalam proyek penataan
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yuwantoro Winduajie
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berencana untuk segera memanfaatkan lahan gedung eks Bioskop Indra di Kota Yogyakarta dalam proyek penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, karena Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait sengketa lahan, maka kawasan tersebut akan segera dimanfaatkan sesegera mungkin.
"Segera kita manfaatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam waktu dekat akan dimulai, kan sekarang posisinya PK sudah dikabulkan, jadi inkrah," papar Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Penataan Rawa Jombor Klaten, Mulai dari Pembangunan Dermaga, Pedestrian hingga Plaza Kuliner
Namun, Aji belum bisa memastikan kapan penataan bakal dilakukan. Hanya saja pihaknya telah meminta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) DIY dan Pemerintah Kota Yogya untuk segera melakukan kajian serta sosialisasi kepada PKL Malioboro terkait hal tersebut.
"Saya sudah minta Diskop dan kota untuk sosialisasi, kemarin mau dimulai proses sosialisasi habis Lebaran," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Diskop UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait upaya pemanfaatan gedung eks Bioskop Indra.
Salah satunya soal kelembagaan, regulasi, dan sumber daya manusia yang dibutuhkan.
"Masih koordinasi dengan kota dan pedagang, kita akan lihat apa yang kita perlukan. Kita bertemu dulu, apa sih potensi dan kondisi yang ada di sana," jelasnya saat dihubungi.
Adapun soal siapa saja PKL yang bisa berjualan di sana, Siwi belum bisa memberi penjelasan. Pasalnya, pihaknya masih melakukan pembahasan lebih lanjut. Termasuk produk apa saja yang bisa dijajakan pedagang.
"Masih koordinasi, saya belum bisa matur," tandasnya.
Siwi memprediksi bahwa gedung tersebut bisa menampung sekitar 400 lapak PKL. Namun jumlahnya bisa berubah karena kajian masih terus dilakukan pihaknya.
Pengkajian perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan kondusifitas keberlangsungan kegiatan ekonomi di tempat itu.
"Jangan sampai sudah umumkan (kapasitas) 500 PKL tapi ruangan jadi tidak nyaman. Ini kan tidak sekedar tempat, tapi juga ada aktivitas supaya kegiatan di sana tetap jalan bagus," imbuhnya.
Baca juga: Epidemiolog UGM: Hal yang Perlu Diperhatikan untuk Tingkatkan Tes Covid-19, Termasuk Kapasitas Lab
"Kita harus menyiapkan bagaimana di sana itu jualan menjadi laku dan menarik. Karena konsepnya itu semuanya demi kebaikan," jelasnya.